AMBON, Siwalimanews – Mantan Sekretaris DPRD Kota Ambon Elkyopas Silooy yang saat ini menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan di Pemerintah Kota Ambon, mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Ambon.

Padahal seharusnya ia menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari Ambon terkait kasus dugaan panyalahgunaan anggaran di Sekretariat DPRD Kota Ambon sebesar Rp5,3 miliar sesuai temuan BPK.

“Kita hari ini harusnya melakukan pemeriksaan terhadap 4 staf di Setwan Kota serta mantan Sekwan, namun yang tidak datang penuhi panggilan adalah mantan sekwan,” ungkap Kasie Intel kejari Ambon, Jino Talakua kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (21/11).

Namun kata Talakua, ketidakhadiran mantan sekwan dari panggilan ini tidak diketahui apa alasannya. Untuk itu, dipastikan akan penyidik akan melayangkan panggilan ulang kepada yang bersangkutan.

“Untuk mantan Sekwan ES ini, penyidikan telah agendakan untuk dipanggil ulang datang untuk jalani pemeriksaan pada, Kamis (25/11),” tuturnya.

Baca Juga: Eks Kadis PU KKT Cs Dituntut 8,6 Tahun Penjara

Sedangkan 4 staf Setwan Kota yang menjalani pemeriksaan hari ini kata Talakua, masing-masing, Kasubag Keuangan Setwan berinisial JT, kemudian PPTK Kegiatan Makan Minum berinisial CP, kemudian PPK Kegiatan Perjalanan Dinas berinisial EL serta HT staf pada bagian keuangan Setwan.

“Empat staf Setwan ini dilakukan pemeriksaan sejak pukul 09-30 WIT hingga saa ini prosesnya masih berjalan,” pungkas Talakua. (S-51)