JAKARTA, Siwalimanews – Mantan Kapolda Maluku, Andap Budhi Revianto, ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, berdasarkan Keputusan Presiden ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 1 Maret 2021.

Andap dilantik Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly di Jakarta, Rabu (10/3) kemarin. Penunjukan ini berdasarkan Keppres Nomor 35/TPA Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenkumham.

Andap Budhi Revianto sebelumnya menjabat sebagai inspektur jenderal dan merangkap tugas sebagai Plt Sekjen, menggantikan Bambang Rantam Sariwanto yang memasuki masa pensiun.

Sementara itu, posisi irjen yang ditinggalkan Andap kini ditempati oleh Razilu yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli Menkumham bidang ekonomi.

Menkumham Yasonna dalam arahanya saat pelantikan itu mengatakan, jabatan yang diamanahkan kepada Andap dan Razilu sangat strategis dan punya tanggung jawab yang besar.

Baca Juga: 2021, Korban Meninggal Covid tak Lagi Dapat Santunan

Sekjen merupakan motor penggerak kinerja Kemenkumham sementara Irjen berperan melakukan pengawasan dan menjadi pengendali internal kinerja kementeriannya.

“Saya ucapkan selamat kepada pak Andap dan pak Razilu. Semoga saudara mampu bersinergi dan berkolaborasi menjadi motor penggerak roda Kemenkumham,” kata Yasonna.

Dia menjelaskan, tugas dari Andap sebagai Sekjen tidak mudah. Namun dia yakin dengan pengalaman yang dimiliki, Andap bisa dipercaya untuk menjalankan tugas tersebut dengan baik.

“Saya yakin dengan pengalaman yang dimiliki, Pak Andap dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Yasonna juga mengingatkan para pejabat di Kemenkumham untuk senantiasa menunjukkan prestasi kerja.

Kepada para pimpinan tinggi yang baru agar bekerja on the track,”pintanya.

Kepada Siwalimanews Andap menyampaikan terima kasih untuk seluruh dukungan dan doa seluruh masyarakat Maluku untuknya dalam menjalankan tugas.  “Saling mendoakan dalam kebaikan ya,” ujarnya. (S-39)