AMBON, Siwalimanews – Penyebaran Covid-19 di Maluku yang kian meroket membuat Polda Maluku memperpanjang waktu pelaksanaan operasi Aman Nusa II Siwalima 2020.

Operasi yang seharusnya berakhir pada 30 Mei ini diperpanjang hingga 30 Juni  atau kurang lebih satu bulan kedepan.

Perpanjangan operasi Aman Nusa II ini disampaikan Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar, dalam Rapat Anev operasi Ketupat dan Aman Nusa II Siwalimanews 2020 di ruang rapat utama Polda Maluku, untuk menganalisa dan mengevaluasi hasil pelaksanaan tugas Operasi Ketupat dan Aman Nusa II, Selasa (26/5).

“Untuk operasi Aman Nusa II Tahun 2020, diperpanjang hingga sampai 30 Juni 2020,” ujar Kapolda  dalam rapat tersebut.

Dalam rapat itu juga, Kapolda menyampaikan sejumlah instruksi untuk diberlakukan selama perpanjangan waktu operasi diantaranya, mengunstruksikan agar jajarannya melakukan inventarisir bantuan sosial, serta meningkatkan kegiatan sterilisasi dengan menyemprotan cairan disinfektan.

Baca Juga: Leunupun: Kepengrusan yang Sah Berdasarkan SK Menkumham

Terkait Bansos agar diinventaris dengan baik dan tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan konflik baru di masyarakat, selain itu juga perbanyak kunjungan ke masyarakat, dan rutin melakukan penyemprotan disinfektan di titik-titik keramain serta transparan tentang semua kebijakan yang diambil.

Kapolda juga mengajak jajarannya untuk bekerja sesuai standar presedur, dalam memberikan pelayanan umum kepada masyarakat dengan tetap mengendepankan protokol kesehatan.

“Jajaran harus Sesuai SOP protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk juga tahanan yang ada di Polda dan Polres jajaran,” pintanya.

Tak lupa Orang nomor satu di Polda Maluku ini juga mengajak masyaratat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, dengan mengunakan masker, menjaga kebersihan lingkungan dan diri serta memberlakukan Physical dan sosial distancing. (S-45)