Maluku Tambah 7 Kasus Baru dan 3 Pasien Sembuh
AMBON, Siwalimanews – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, kembali mencatat adanya penambahan 7 kasus baru hari ini, Jumat (18/9).
Adanya kasus baru ini, maka jumlah kasus positif di Maluku meningkat menjadi 2.510 kasus, naik dari sebelumnya 2.503 kasus. Jumlah ini diperoleh dari 887 pasien dalam perawatan, 1.585 pasien sembuh dan 38 pasien meninggal dunia.
“7 pasien yang baru terkonfirmasi hari ini, seluruhnya berasal dari Kota Ambon,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Maluku Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur, Jumat (18/9).
Adapun ketujuh pasien baru tersebut masing-masing, pasien berinisial NP (50) perempuan, SPE (42) perempuan, IPM (32) perempuan, GAS (27) laki-laki, FP (47) perempuan dan ASD (50) laki-laki serta HL (30) laki-laki.
“Mereka yang baru terkonfirmasi ini, kini sementara dirawat di BPSDM dan RSUP dr. Leimena,” ungkap Kasrul.
Baca Juga: Gustu Umumkan Tambahan Positif Corona tanpa DataSelain adanya penambahan pasien baru, hari ini juga terdapat tiga pasien sembuh, yang terdiri dari dua pasien asal Maluku Tengah dan satu pasien asal Kota Ambon. Bertambahnya pasien sembuh ini, maka jumlah yang sembuh juga meningkat menjadi 1.585 naik dari sebelumnya 1.582 pasien.
Mereka yang dinyatakan sembuh terdiri dari, pasien terkonfirmasi kasus 1.112 berinisial OST (44) perempuan (Malteng), pasien kasus 1.217 CJA (43) laki-laki (Malteng) dan pasien terkonfirmasi kasus 1.143 SH (56) laki-laki (Ambon).
“Pasien yang telah sembuh ini semuanya telah kembali ke rumah masing-masing. Kita berharap mereka akan jadi duta-duta covid di setiap daerah masing-masing,” ujar Kasrul.
Sedangkan 887 pasien yang kini dalam perawatan di berbagai rumah sakit maupun pusat karantina terpadu terdiri dari, Kota Ambon 785 pasien, Malteng 57 pasien, Kota Tual 16 pasien, Malra 15 pasien, Aru 3 pasien, SBB 3 pasien, Buru 3 pasien, MBD 3 pasien dan Tanimbar 2 pasien.
“Untuk suspek tak ada perubahan tetap 463 suspek dengan rincian, Kota Ambon 461 suspek dan Malteng 2 suspek,” tutup Kasrul. (S-39)
Tinggalkan Balasan