Maluku Masuk Daerah Kurang Inovasi
AMBON, Siwalimanews – Maluku masuk dalam lima provinsi Indonesia, yang dikategorikan kurang inovasi,
Demikian demikian hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri.
Data itu disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, pada acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Rabu (16/6).
Agus menyampaikan, terdapat 5 provinsi yang memiliki nilai indeks inovasi terendah, di antaranya Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Kalimantan Timur, dan Gorontalo.
“Kelima provinsi tersebut masuk dalam kategori kurang inovatif hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020,” katanya.
Baca Juga: Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di BuruFatoni mengatakan, rendahnya skor indeks tersebut, dipengaruhi berbagai faktor. Salah satunya dipicu kurang maksimalnya pemda dalam melakukan pelaporan inovasi.
Katanya, pemda tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, kendati daerah tersebut sejatinya memiliki berbagai terobosan kebijakan.
“Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak, tapi tidak dilaporkan atau bisa saja dilaporkan tapi tidak ditunjang data-data pendukung yang ada,” terangnya.
Fatoni mengimbau Pemda yang memperoleh hasil skor indeks rendah untuk segera berbenah.
Para kepala daerah diminta untuk melakukan langkah strategis dengan jajarannya, yakni dengan mensinergikan perangkat daerah untuk melahirkan inovasi.
Peran dan fungsi litbang daerah didorong untuk mendukung terobosan kebijakan melalui pengkajian dan penelitian.
“Kolaborasi dengan para aktor inovasi juga wajib dilakukan. Selain itu tiap perangkat daerah harus menumbuhkan budaya inovasi,” ujarnya.
Fatoni berujar hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah dapat menjadi masukan bagi Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadapnya.
Penilaian indeks juga diharapkan dapat memotivasi daerah agar senantiasa meningkatkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sedangkan, masih terdapat 55 kabupaten dan 3 kota yang tidak dapat dinilai inovasinya (disclaimer), termasuk Kabupaten Buru dan Kabupaten Seram Bagian Timur.
“Tahun ini, tahap penginputan data inovasi dalam indeks akan dimulai pada Mei hingga 13 Agustus 2021. Diharapkan semua pemda berpartisipasi,” ujar Fatoni.
Sebagai informasi, berikut daftar pemerintah daerah dengan kategori kurang inovatif dan disclaimer hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020. (S-19)
Tinggalkan Balasan