AMBON, Siwalimanews – Dipastikan hari ini, Rabu (29/11), DPRD Provinsi Maluku akan menetapkan tiga nama calon penjabat Gubernur Maluku yang akan diusulkan ke Presiden me­lalui Kementerian Dalam Negeri.

Kepastian penetapan tiga nama Calon Penjabat Gubernur Maluku diungkapkan Wakil Ke­tua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (29/11).

Dikata­kan, proses penetapan tiga nama ca­lon pen­jabat gu­ber­­nur akan didahului dengan pemilihan oleh 45 anggota DPRD Maluku tanpa dikecualikan.

“Besok, DPRD Provinsi Ma­luku akan melakukan pemilihan dan penetapan calon penjabat Gubernur yang sesuai dengan UU diberikan kesepakatan bagi DPRD untuk ikut mengusulkan,” ucap Sairdekut.

DPRD kata Sairdekut, mencatat sejak ditutupnya pendaftaran terdapat lima bakal calon putra-putri bangsa yang mendaftar masing-masing  M.J Sapteno Rektor Unpatti, Zainal Abidin Rahawarin Rektor IAIN, Mayjen TNI Dominggus Pakel, Deputy Bidang Organisasi Keamanan Ciber dan Sandi, Olivia Salampessy Wakil Ketua Komnas Perempuan dan Jufri Rahman Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian PAN-RB.

Baca Juga: Lima Balon Pj Gubernur Daftar, Panja Diminta Selektif

Dari kelima bakal calon penjabat gubernur tersebut, lanjut dia, akan dipilih untuk didapatkan tiga nama dengan mekanisme suara terbanyak.

“Kita akan urut berdasarkan pe­rengkingan supaya jadi adil dan kita berharap untuk seluruh mekanisme besok dapat dilakukan dengan se­gala baik sehingga menghasilkan tiga orang terbaik,” ujarnya.

Sairdekut menegaskan, sejak awal DPRD terbuka dengan proses seleksi tiga nama calon penjabat gubernur guna menjamin seluruh anak bangsa mendapatkan ke­sempatan yang sama untuk diusul­kan menjadi Penjabat Gubernur Maluku maka hasilnya pun pasti transparan. (S-20)