AMBON, Siwalimanews – Maluku masuk dalam lima provinsi In­do­nesia, yang dikategorikan kurang inovasi,

Demikian demikian hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri.

Data itu disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemen­terian Dalam Negeri, Agus Fatoni, pada acara Pembekalan Kepemimpinan Pe­me­rintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Rabu (16/6).

Agus menyampaikan, terdapat 5 pro­vinsi yang memiliki nilai indeks inovasi terendah, di antaranya Nusa Tenggara Ba­rat, Kalimantan Barat, Maluku, Kali­mantan Timur, dan Gorontalo.

“Kelima provinsi tersebut masuk dalam kategori kurang inovatif hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020,” katanya.

Baca Juga: Pasang Tarif, Kondisi Lapak Diabaikan Disperindag

Fatoni mengatakan, rendahnya skor indeks tersebut, dipengaruhi berbagai faktor. Salah satunya dipicu kurang maksimalnya pemda dalam melakukan pelaporan ino­vasi.

Katanya, pemda tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, ken­dati daerah tersebut sejatinya memiliki berbagai terobosan kebijakan.

“Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak, tapi tidak dilaporkan atau bisa saja dilaporkan tapi tidak ditunjang data-data pendukung yang ada,” terangnya.

Fatoni mengimbau Pemda yang memperoleh hasil skor indeks rendah untuk segera berbenah.

Para kepala daerah diminta untuk melakukan langkah strategis dengan jajarannya, yakni dengan mensinergikan perangkat daerah untuk melahirkan inovasi.

Peran dan fungsi litbang daerah didorong untuk mendukung tero­bosan kebijakan melalui peng­kajian dan penelitian.

“Kolaborasi dengan para aktor inovasi juga wajib dilakukan. Selain itu tiap perangkat daerah harus menumbuhkan budaya inovasi,” ujarnya.

Fatoni berujar hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah dapat men­jadi masukan bagi Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadapnya.

Penilaian indeks juga diharap­kan dapat memotivasi daerah agar senantiasa meningkatkan inovasi dalam penyelenggaraan peme­rintahan.

Sedangkan, masih terdapat 55 kabupaten dan 3 kota yang tidak dapat dinilai inovasinya (disclaimer), termasuk Kabupaten Buru dan Kabupaten Seram Bagian Timur.

“Tahun ini, tahap penginputan data inovasi dalam indeks akan dimulai pada Mei hingga 13 Agustus 2021. Diharapkan semua pemda berpartisipasi,” ujar Fatoni.

Sebagai informasi, berikut daftar pemerintah daerah dengan kate­gori kurang inovatif dan disclaimer hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020. (S-19)