AMBON, Siwalimanews – Kota Ambon kembali melanjutkan Pemba­ta­san Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap XV setelah dua pekan sebelumnya di  tahap XIV.

Kota Ambon sampai saat ini masih berada di zona orange, ka­rena itu pemkot akan bertindak tegas bagi masyarakat yang me­langgar protokol kese­hatan.

“Kita masih ada pada zona orange kita juga harus antisipasi dengan cara operasi yustisi pada pasar Mardika,” jelas juru bicara satgas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, kepada wartawan di Ambon, Senin (1/2).

Joy mengungkapkan, data skoring zonasi Kota Ambon mulai membaik, dari sebelumnya berada di angka 2,09, naik menjadi 2,15.

“31 Januari teryata skoring kita mengalami peningkatan dari 2,09 sekarang 2,15. Hal ini dilihat dari angka kematian menurun, terkonfirmasi juga tidak besar angka kesembuhan semakin meningkat sehingga skoring kita mengalami peningkatan walaupun hanya 0,06,” jelasnya.

Baca Juga: Perjalanan Dalam Provinsi tak Pakai Rapid Antigen

Joy meminta, masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan terus menggunakan masker saat berada di luar rumah, sebab itu dapat membantu menghindarkan masyarakat dari bahaya penyebaran Covid-19.

“Kami menghimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan yang terpenting dari semua itu adalah pakai masker, karena dengan menggunakan masker kita bisa baik itu ke orang lain,” ulasnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada warga yang dengan sengaja tidak menjalankan prokes saat berada di luar rumah.

“Kalau ada masyarakat yang kedapatan melangar kita akan tindak rapid test ditempat dan bagi tempat usaha kita akan cabut izinnya dan angkuta umum melebihi kapasitas 50 persen kita akan tindak tegas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sampai dengan saat ini angka terkonfirmasi di Kota Ambon sebanyak 338 orang, angka sembuh 3.914 orang dan jumlah angka kematian menjadi 53 orang. (S-52)