Maluku KLB Corona
1 Positif, 53 ODP, Gubernur Minta Warga Tenang
AMBON, Siwalimanews – Pemprov menetapkan Maluku berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB), pasca satu orang dinya-takan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Selain itu, 53 orang dalam pemantauan (ODP).
Satu orang yang positif terinfeksi virus mematikan itu, berasal dari Bekasi, Jawa Barat, sesuai hasil pemeriksaan laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan.
“Terhadap dua sampel Covid-19 dari RSUD dr M. Haulussy, dengan ini saya sampaikan bahwa satu sampel dinyatakan negatif, satu sampel dinyatakan positif covid-19, pasien ini selanjutnya akan disebut sebagai kasus 01,” kata Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam keterangan pers di Ambon, Minggu (22/3).
Gubernur menjelaskan, sejak diketahuinya informasi pada Minggu 22 Maret pukul 04.00 WIT dini hari, gugus tugas Covid-19 Provinsi Maluku langsung berkoordinasi dengan pihak terkait antara lain Kodam XVI/Pattimura, Polda Maluku, Walikota Ambon, dan Gugus Tugas Nasional.
Langkah-langkah yang dilakukan sesuai protap antara lain melakukan tracking (pelacakan) terhadap orang-orang yang beresiko, menyiapkan lokasi isolasi, memperketat (pintu-pintu keluar dan masuk bandara dan pelabuhan), mengantisipasi dampak pasca terkonfirmasinya pasien Covid-19.
Baca Juga: Disinfektan Disemprot di Gereja Sumber Kasih“Untuk masyarakat tetap tenang dan mendukung gugus tugas dengan menjalankan kewajiban untuk isolasi mandiri di rumah. Melindungi kita semua dalam situasi yang sedang kita hadapi bersama,” himbau gubernur.
Sementara Sekda Maluku, Kasrul Selang mengatakan, pasca satu orang terkonfirmasi positif virus corona, Pemprov menetapkan status KLB di Maluku.
“Jadi kita pastikan satu pasien positif corona di Maluku, pemda segera ambil langkah cepat mengatasi penyebarannya dan menetapkan KLB,” jelas Kasrul Selang kepada wartawan di Lantai VI Kantor Gubernur, Minggu (22/3).
Selain itu, sebanyak 53 orang bersatus ODP, yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Sedangkan 1 orang pasien dalam pengawasan (PDP) berada di Kota Ambon.
“Jadi ODP Kota Ambon berjumlah 6 orang, Kabupaten SBB 3 orang, Kabupaten Buru 10 orang, Kota Tual 2 orang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 26 orang dan Kabupaten Aru 6 orang. Jadi total ODP 53 orang. Sedangkan PDP di Kota Ambon satu orang,” terang Kasrul.
Langkah cepat yang diambil oleh pemprov bersama dengan gugus tugas yakni melakukan tracking untuk melusuri rekam jajak satu orang yang positif Covid-19 itu, sejak datang ke Maluku sampai dirawat di RSDU dr. M Haulussy.
“Semua rekam jejak pasien segera kita telusuri mulai dari datang, menggunakan kendaraan apa, mengingap dimana, berkomunikasi dengan siapa saja sampai dirawat di RSUD dr. M. Haulussy,” kata Kasrul.
Pintu masuk bandara udara maupun pelabuhan laut, kata Kasrul, juga akan diperketat bagi siapapun yang masuk ke Maluku.
“Dengan adanya satu pasien, pintu masuk kedatangan orang dari luar Maluku akan kita perketat pengamanan. Semua yang datang akan dipantau, baik menggunakan thermo scanner maupun thermo gun,” jelasnya.
Kasrul mengatakan, tenaga medis yang menangani pasien positif corona maupun PDP tidak akan menangani pasien biasa. Selain itu, ruang isolasi juga dipastikan aman.
“Perawat pasien PDP itu khusus sehingga kita pastikan aman bagi warga yang sedang dirawat di rumah sakit,” ujarnya.
Sementara Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Meikyal Pontoh menambahkan, jumlah ODP di Maluku bertambah, karena banyak warga Maluku yang baru pulang dari luar daerah.
“Jadi setelah pulang dari luar daerah dan melakukan karantina diri selama 14 hari kemudian mengalami demam tinggi, sesak napas mereka kemudian melapor ke petugas makanya ditetapkan sebagai ODP dan dipantau terus perkembanganya,” terang Pontoh.
Ia mencontohkan, jumlah ODP di KKT meningkat tajam, karena banyak warganya baru kembali dari luar daerah yang sudah terpapar virus corona.
“Laporan dari KKT yang kita terima sebanyak 26 orang itu peningkatan yang sangat cepat, karena mereka semua baru dari daerah yang sudah terkontaminasi virus corona,” jelasnya.
Ditanya soal obat Chloroquine dan Avigan yang diyakini bisa menyembuhkan virus corona, Pontoh mengaku, belum ada keputusan dari Kementerian Kesehatan untuk penggunaannya.
“Kalau Chloroquine itu untuk pencegahan bakteri, sementara corona itu virus, sedangkan avigan belum dianjurkan,” tandasnya.
Ia berharap masyarakat tetap tenang, karena orang yang berstatus PDP maupun positif corona sedang diisolasi.
“Kita minta masyarakat tetap tenang, karena pasien corona tetap kita isolasi,” tambahnya.
Ditambahkan, jumlah ODP sampai dengan Minggu (22/3) pukul 12.00 WIT sebanyak 53 orang. Satu orang positif, dan satu lagi berstatus PDP.
Ambon Status Tanggap Darurat
Jika Pemprov menetapkan Maluku berstatus KLB, namun berbeda dengan Pemkot Ambon. Kota Ambon ditetapkan berstatus tanggap darurat bencana non-alam.
“Dengan adanya satu warga dinyatakan positif, Pemkot Ambon menetapkan Ambon sebagai daerah tanggap darurat bencana non-alam,” kata Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam keterangan persnya di posko gugus tugas percepatan penanggulangan virus corona pemkot Ambon, Minggu (22/3), didampingi Wakil Walikota Syarif Hadler dan Sekot AG Latuheru.
Walikota menjelaskan, di Kota Ambon sekitar 8 orang ODP yang tersebar di kecamatan Sirimau, Baguala dan Teluk Ambon. Kemudian 2 PDP dan 1 positif virus corona.
“Dari 5 wilayah pemerintahan Kota Ambon sampai dengan hari ini, resmi telah terindetifikasi itu kurang lebih 11 orang. Di Kecamatan Sirimau, 2 ODP dan 2 orang status PDP. Kecamatan Teluk Ambon, ada 1 warga ODP dan untuk Kecamatan Baguala ada 5 ODP. Sedangkan 1 orang itu positif berdasarkan hasil pemeriksaan lab terindikasi positif covid-19,” urainya.
Walikota mengatakan, satu orang yang positif merupakan orang luar yang datang dari Jawa Barat. Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku akan melakukan tracking.
“Tim akan mengecek kediaman di tempat tinggal, dengan siapa dia berkomunikasi, transportasi yang digunakan, monitor dengan siapa ia berhubungan, lokasi tempat makan dan sebagainya. Jadi jangan anggap ini sudah sehat sehingga akan kita cari tahu satu persatu,” tandasnya.
Hentikan Misa
Uskup Diosis Amboina Mgr. Petrus Canisius Mandagi.MSC, memutuskan untuk menghentikan misa maupun kegiatan rohani lainnya terhitung tanggal 22 Maret-4 April 2020.
Keputusan Uskup Amboina ini disampaikan kepada para pastor, diakon, frater, suster dan umat Katolik di Kesuskupan Amboina berdasarkan SK Nomor: 01.044/KA-PCM/SK/III/2020 tertanggal 21 Maret 2020 perihal pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam surat yang kopiannya diterima Siwalima, Minggu (22/3) dijelaskan, misa (baik hari Minggu, misa harian, maupun misa dalam kesempatan lainnya), ibadat, devosi, dan kegiatan rohani seperti jalan Salib, Rosari, ziara maupun pertemuan di tingkat keuskupan, wilayah paroki, stasi maupun rukun ditiadakan 22 Maret sampai 4 April 2020 ditiadakan.
“Berhubung karena tidak ada perayaan Ekaristi, maka kegiatan doa dalam komunitas religius, seminari dan keluarga tetap harus dilaksanakan,” tandas Mandagi.
Soal Pekan Suci dan Tri Hari Suci Paskah akan diinformasikan kepada semua imam dan umat Katolik di Keuskupan Amboina setelah batas waktu yang telah ditetapkan. “Sekarang saatnya kita kembali berkumpul bersama keluarga dalam doa,” ujar Mandagi.
Ia berharap, untuk para imam tetap merayakan ekaristi kudus, baik secara pribadi maupun dalam komunitas.
Pemprov Keluarkan Himbauan
Pemprov Maluku mengeluarkan himbauan kepada Ketua MUI Maluku, Ketua Sinode GPM, Uskup Diosis Amboina, Ketua PHDI dan Ketua Walubi Maluku terkait dengan virus corona.
Himbauan Nomor: 450/ 1041, tertanggal 18 Maret 2020 yang diteken Sekda Maluku, Kasul Selang itu, pertama mengajak seluruh umat beragama untuk melakukan doa bersama memohon perlindungan dan keselamatan dari berbagai musibah dan marabahaya terutama ancaman Covid-19
Kedua melaksanakan sosialisasi baik dalam bentuk khotbah/ceramah kepada umat beragama tentang upaya, pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dengan menciptakan pola hidup bersih dan sehat. Ketiga mengajak umat beragama agar selalu ikhtiar dan tidak panik dalam menghadapi infirmasi penyebaran Covid-19 serta jangan mudah percaya dengan adanya berita hoax tentang penyebaran Covid-19.
Keempat memastikan seluruh lingkungan rumah ibadah (masjid, gereja, pura dan vihara) berada dalam kondisi bersih sehingga aktifitas ibadah dapat berhalan sebagaimana mestinya, dan kelima melaporkan kepada kami melalu Dinas Kesehatan Provinsi Maluku jika terdapat indikasi adanya penyebaran Covid-19.
Kapolda Bersih Lingkungan
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kapolda Maluku, Irjen Baharudin Djafar memimpin langsung kegiatan bersih-bersih lingkungan dengan menyasar Pantai Teluk Ambon, depan Lapangan Tahapary kawasan Tantui, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Minggu (22/3).
“Kegiatan ini hari Sabtu dimulai dengan apel bersama dan bersih-bersih lingkungan dalam rangka menggerakan pola hidup sehat kepada masyarakat,” kata Kapolda.
Kegiatan bersih-bersih lingkungan itu melibatkan personil Brimob dan Sabhara Polda Maluku. Menurut Kapolda, Polri turut menjadi inisiator dalam pencegahan Covid-19, salah satunya mensosialisasikan pola hidup sehat.
“Kita berkumpul pagi hari ini, untuk ikut mensosialisasikan pola hidup sehat guna menangkal virus corona. Dari mulai cara cuci tangan, senam sederhana yang bisa dilakukan setiap hari dan juga membersihkan lingkungan,” ungkapnya.
Kapolda menambahkan, melakukan kegiatan senam dan bersih-bersih lingkungan secara serentak di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polsek.
“Ini juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia dari tingkat Mabes termasuk di Provinsi Maluku,” tambahnya.
Mantan Kapolda Sulawesi Barat ini pada kesempatan itu juga meminta seluruh personel Polda Maluku untuk terus menggelorakan kegiatan pola hidup sehat dan membersihkan lingkungan dimulai dari keluarga dan masyarakat.
Diharapkan dengan pola hidup sehat dan lingkungan bersih, wilayah Maluku bisa menangkal Covid-19. (S-39/Mg-5/Mg-6/S-32)
Tinggalkan Balasan