AMBON, Siwalimanews – Untuk mengantisipasi pembelian barang secara berlebihan atau panic buying, maka Ditreskrimsus Polda Maluku selaku satgas pangan melakukan sidak ke sejumlah distributor yang ada di Kota Ambon, Senin (23/3).

“Tindakan antisipasi yang dilakukan ini dengan melakukan pengecekan langsung ke distributor. Kegiatan ini dalam rangka antisipasi panic buying (pembelian barang secara berlebihan) dan antisipasi stok pangan untuk ketersedian akibat covid-19,” jelas Dirreskrimsus, Kombes Pol Eko Santoso kepada wartawan di Ambon usai sidak tersebut.

Dijelaskan, sidak yang dilaksanakan ini merupakan dampak mewabahnya virus corona yang membuat pemerintah menghimbau masyarakat melakukan social distancing. Pasalnya, himbauan sosial distancing dikhawatirkan disalah gunakan, sehingga terjadi  panic buying.

“Jadi kami berupaya berpatroli untuk mencegah terjadinya panic buying,” jelas Dirreskrimsus.

Ia mengaku, patroli ini bertujuan untuk mengecek sekaligus memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.

Baca Juga: Bupati Himbau Masyarakat tak Panik Hadapi Corona

“Kami himbau kepada pengunjung mini market untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying,” himbaunya. (S-45)