Kendatipun memiliki luas wilayah 712.480 Km2 dimana 92,4 persen merupakan laut, dan kaya akan sumber daya laut, namun sayangnya, hal itu belum menjadi perhatian serius dari Pemerintah Pusat.

Buktinya, sampai saat ini Pemerintah Pusat belum memiliki good will untuk menjadikan Maluku sebagai sentra Perikanan, padahal semua persyaratan untuk membangun industri perikanan sudah ada di Maluku.

Seperti, industri perikanan tangkap maupun pengolahan hasil perikanan tidak dibangun di Maluku. Ikan Maluku punya, sumber daya manusia juga dimiliki Maluku, lalu mengapa Maluku tidak mendapatkan porsi untuk membangun sentra perikanan?.

Maluku belum dijadikan sebagai sentra perikanan disebabkan karena, Maluku belum dilihat sebagai pasar atau market player yang signifikan, sehingga butuh keberpihakan pemerintah.

Pemanfaatan potensi sumber daya perikanan yang ada di Provinsi Maluku hingga saat ini masih belum optimal dilakukan, kondisi ini bertolak belakang dengan tekad pemerintah Indonesia yang ingin menjadikan sektor Kelautan dan Perikanan sebagai sektor utama untuk memajukan negara termasuk Maluku.

Baca Juga: Nasib Dua Kasus SPPD Fiktif

Maluku merupakan kawasan yang memenuhi potensi laut besar tersebar luas di tiga wilayah pengelolaan perikanan (WPP) yang totalnya mencapai 3.055.504 ton/tahun, dengan rincian 431.069 ton/tahun di WPP RI Laut Banda (714), 631.701 ton di WPP RI Laut Seram (715). Sementara potensi perikanan di WPP RI Laut Arafira (WPP RI 718) jumlahnya mencapai 1.992.731 ton/tahun.

Angka yang besar ini harus menjadi potensi untuk bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin bagi peningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu sangatlah tepat jika anggota DPRD RI, Hendrik Lewerissa meminta ada perhatian dan good wiil dari Pemerintah Pusat untuk menjadikan Maluku sebagai sentra Perikanan.

Apalagi janji untuk menjadikan Maluku sebagai lumbung ikan Nasional saja hingga saat ini belum mampu direalisasikan oleh Pemerintah Pusat. Padahal segala upaya kearah tersebut telah dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk menyiapkan sarana dan prasana serta sumber daya manusia.

Kita tentu saja berharap, sektor Kelautan dan Perikanan di Maluku mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Pusat, sehingga upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku bisa terwujud.

Maluku sampai saat ini masih berada pada urutan ke-4 termiskin di Indonesia. Hal ini tentu saja tidak menjadi tanggung jawab ansih Pemerintah Provinsi Maluku, tetapi juga kabupaten/kota termasuk Pemerintah Pusat.

Disisi yang lain, masyarakat Maluku juga mengharapkan agar, para wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif baik itu DPR dan DPD bisa memperjuangkan sektor Kelautan dan Perikanan Maluku, sehingga menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat.

Termasuk membangun kerja sama dengan kementerian terkait tidak saja Kementerian Kelautan dan Perikanan, tetapi juga Kementerian Perindustrian.

Publik berharap, Rakor Kementerian Perindustrian tahun 2021 yang akan digelar di Kota Ambon dan telah direspons secara positif oleh menteri, akan banyak kesempatan untuk membangun jejaring dengan kementerian di pusat.

Kita berharap, dengan membangun sinergitas antara Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten/kota di Maluku serta para stakeholder termasuk anggota DPD dan DPR Maluku bisa mendapatkan perhatian serius dari pemerintah Pusat pada semua sektor termasuk sektor perikanan. Sehingga upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku bisa terwujud. Terutama Maluku bisa keluar dari zona kemiskinan. Semoga (*)