Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama seminggu berada di Kota Ambon. Keberadaannya meminta klarifikasi dari sejumlah pihak dalam hal ini pimpinan OPD di lingkup Pemkot Ambon.

Bukan kali pertama lembaga anti rasuah itu melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap pejabat Pemkot Ambon. Mendahului pemeriksaan Kepala OPD, sejumlah staf dan pokja sudah digarap penyidik KPK.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor BPKP Perwakilan Maluku di kawasan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe. Pemeriksaan ini terkait temuan PPATK tentang adanya transfer sejumlah dana dengan nilai yang fantastis ke rekening salah satu anak Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

Semua yang dipanggil untuk diminta keterangan, diperintahkan membawa bukti rekening koran. Tidak tahu rekening koran itu untuk apa, yang jelas kepentingan penyelidikan.

KPK sendiri belum mau terbuka kepada publik di Ambon terkait pemeriksaan pejabat pemkot. Melalui juru bicara, Ali Fikri hanya membenarkan ada permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait di Pemkot Ambon.

Baca Juga: Menunggu Pemprov Tuntaskan Lahan Masuk Asrama Haji

Katanya ada kegiatan penyelidikan diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait. Namun sayangnya soal materi pemeriksaan dan jumlah berapa pejabat yang akan diperiksa, Ali Fikri mengaku belum bisa mengungkapkan ke media, karena masih dalam taraf penyelidikan.

Tentunya langkah KPK ini sudah melalui proses yang panjang. KPK berani langsung turun dan eksyen itu artinya terdapat indikasi perbuatan melawan hukum. Kegiatan KPK di Ambon didukung DPRD Kota Ambon.

Melalui Ketua DPRD, Elly Toisutta, KPK melakukan rangkaian penyelidikan di Ambon khususya kepada sejumlah pejabat Pemkot Ambon harus diapresisi sebagai upaya menuju kepada “Good Government Governance” (tata kelola pemerintahan yang baik) yakni pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Pernyataan politik Toisutta ini membuktikan bahwa DPRD Kota Ambon tidak tinggal diam. Dukungan DPRD Kota Ambon kepada KPK merupakan keterwakilan rakyat Kota Ambon untuk menjadikan kota ini bebas korupsi.

Selama hampir satu minggu penyidik KPK fokus kepada pemeriksaan. Masyarakat bertanya ada apa dengan pejabat Pemkot Ambon itu. Memang KPK tidak serta merta harus menyampaikan hasil pemeriksaan karena kasus masih status penyelidikan.

KPK tidak mau buru-buru menyampaikannya. Hanya waktu yang akan menjawab semua kegiatan KPK di Kota Ambon. Namun kita berharap, ekspektasi masyarakat terhadap kinerja KPK di Ambon akan terjawab nantinya dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional.

Sebagai lembaga super boddy, warga Kota Ambon berharap KPK akan memberikan hasil yang terbaik terhadap proses penyelidikan dugaan gratifikasi itu. (**)