Mahasiswa Unpatti Anarkis
Hendak Blokade JMP, Bentrok dengan Warga
AMBON, Siwalimanews – Aksi demonstrasi mahasiswa Unpatti menolak UU Cipta Kerja, Senin (12/10) diwarnai tindakan anarkis, dan terlibat bentrok de-ngan warga.
Awalnya mereka berorasi di depan kampus. Aksi bakar ban mobil bekas juga dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
Tak puas dengan orasi dan membakar ban, sekitar pukul 17.15 WIT, ratusan mahasiswa mulai bergeser ke arah Jempatan Merah Putih (JMP). Mereka hendak memblokade akses jalan ke JMP.
Aksi mereka tak diterima oleh warga sekitar, karena jalan itu merupakan akses utama masyarakat. Adu mulut pun terjadi. Situasi semakin memanas. Bentrok pun pecah.
Warga dan mahasiswa saling serang dengan batu dan kayu. Aparat kepolisian yang mencoba untuk melerai, turut dilempari oleh mahasiswa.
Baca Juga: Gustu Akui Ibadah di Gereja Sesuai Protokol Kesehatan“Satu hari ini orang-orang yang mancari nafkah sudah terganggu karena kamong pung ulah demo ini, lalu komong bale mau tutup jalan lai memangnya jalan ini kamong mahasiswa yang punya,” teriak salah satu warga, sambil membalas lemparan mahasiswa dengan batu.
Sekitar 15 menit aksi baku lempar berlangsung, personel anti huru-hara Brimob Polda Maluku lengkap dengan pentungan, tameng dan senjata tiba di lokasi, yang dipimpin oleh Dansat Brimob Kombes M Guntur. Gas air mata langsung ditembakan untuk membubarkan massa mahasiswa.
Namun lagi-lagi, massa mahasiswa tak bergeser, dan melakukan perlawanan dengan melempari polisi dengan batu.
Satu mobil water canon milik Brimob turut dikerahkan untuk membubarkan massa. Mobil itu juga ikut dilempari oleh mahasiswa. Personel Brimob terus memaksa mundur mahasiswa.
Massa mahasiswa yang terdesak mundur dan berlari masuk ke dalam kampus. Sementara personel Brimob dan Sabhara Polresta Ambon membuat barikade untuk mengamankan akses jalan ke JMP.
Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar, Wakapolda Maluku Brigjen Jan de Fretes dan Kapolresta Ambon Kombes Leo Simatupang juga turun untuk menenangkan massa.
Demo di Kantor Gubernur
Aksi demo menolak UU Citpa Kerja juga dilakukan berbagai kalangan mahasiswa di Kantor Gubernur, DPRD Maluku dan DPRD Kota Ambon.
Aksi dilakukan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ambon, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon.
Puluhan massa IMM tiba di pintu masuk samping kantor gubernur, Jalan Pattimura, Senin (12/10) sekitar pukul 10.00 WIT.
“Pemprov Maluku harus satu suara dengan para pendemo menolak, Omnibus Law, karena dinilai menyengsarakan rakyat,” teriak Abubakar Mahu saat berorasi.
Dikatakan, hasil kajian IMM, substansi dari UU ini tidak sejalan dengan nilai moralitas konstitusi, pelingdungan kedaulatan rakyat dan pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya rakyat yang dijamin dalam konstitusi.
“Jadi kami mendesak Gubernur Maluku Murad Ismail dan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury segera menanggapi UU Cipta Kerja yang telah sisahkan DPR,” tandas Mahu.
Sekitar sejam melakukan orasi, Wakil Gubernur Barnabas Orno keluar menemui mereka.
Orno kemudian naik ke atas mobil pick up dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh pendemo.
“Jadi teman-teman, saya sudah mendengar semua yang disampaikan dan pemerintah daerah punya etika birokrasi. Tidak mungkin kalian minta sekarang langsung jadi,” kata Orno.
Yang pasti, kata Orno, pemerintah provinsi telah mendengar apa yang menjadi keinginan mahasiswa. “Saya akan teruskan ke pak gubernur secepatnya yang pasti aspirasi adik-adik tetap kami dengar, namun saya tidak bisa mengambil kebijakan,” tandasnya.
Usai mendengar penjelasan itu, mereka membubarkan diri dan bergerak ke DPRD Maluku.
Setelah IMM, giliran ratusan massa dari IAIN Ambon menyerbu kantor gubernur. Tujuan mereka sama, menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Ratusan massa ini datang melalui arah lapangan merdeka sekitar pukul 14.00 WIT. Namun mereka tidak bisa menaiki tangga menuju depan kantor gubernur, karena sudah dijaga ketat puluhan aparat kepolisian dan Satpol PP.
Massa membawa sejumlah pamflet dan spanduk yang diantaranya bertuliskan, apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritikan dilarang tanpa alasan!!, maka hanya dua kata Lawan!!!. Ada juga tertulis, Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un telah berpulang ke rahmat Allah Demlokrasi rakyat Indonesia serta DPR goblok.
Sejumlah mahasiswa melakukan orasi secara bergantian di atas mobil pick up. Sementara demonstran lainnya berada di tangga menuju ke halaman depan kantor gubernur.
Jihad Toisutta dalam orasinya meminta agar Gubernur Maluku, Murad Ismail menemui mereka sekaligus menyatakan penolakan terhadap UU Omnibus Law.
“Bapak polisi tolong izinkan kita masuk sampaikan aspirasi kita. Katong seng mau bakalai dengan kamong, jadi seng usah pele katong. Seng usah badiri biking muka jahat par katong,” tandas Jihad dalam orasinya dengan dialeg Ambon.
Rekannya, Abubakar Mahu mengkritik gubernur yang sejak dilantik hingga saat ini tak pernah menemui mahasiswa setiap melakukan aksi demo.
“Sejak dilantik sampai sekarang, tidak pernah sekalipun gubernur Maluku Murad Ismail menemui para pendemo. Yang ada hanya menyanyi-menyanyi. Dia pikir dia suara bagus,” teriak Abubakar.
Dalam orasinya, dia mendesak Pemprov menandatangani petisi penolakan UU Cipta Kerja. “Tuntutan kami hanya satu pak, tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law,” teriaknya.
Mereka menilai kalau Pemprov Maluku tidak mambaca isi UU Omnibus Law yang telah di sahkan oleh DPR pada 5 Oktober lalu.
“Gubernur baca cuma satu lembar. Bapak Gubernur Maluku keluar dan nyatakan sikap untuk tolak UU Omnibus Law. Kalau ada pakar hukum di dalam sana, mari kita berdebat, olehnya kita minta Gubernur Maluku harus menandatangani penolakan petisi terhadap UU Omnibus Law,” tegasnya.
Sementara itu, koordinator aksi Sahwal Tamher mengatakan, sebagai pemimpin dan seorang anak negeri jangan sembunyi, sebab sebagai pemimpin juga harus menghormati rakyat-rakyatnya.
Setelah melakukan orasi secara bergantian kurang lebih 30 menit, Wakil Gubenrur Barnabas Orno menemui mereka. Sama seperti halnya IMM, Orno juga berdiri naik di atas mobil pick up bersama para orator.
Di hadapan massa Orno mengatakan, apa yang disampaikan akan disampaikan kepada Gubernur.
“Ade mau bikin beta jadi apapun juga tidak bisa beta jawab, karena ini bukan matematika. Nanti akan beta sampaikan permintaan adik-adik ke Gubernur Maluku,” ujarnya.
Mendengar penjelasan tersebut, massa mahasiswa tetap memaksa agar Orno menandatangani penolakan UU Omnibus Law, namun lagi-lagi ia menolak menandatanganinya.
“Biar adik-adik dong mau bunuh beta jua beta tidak akan tanda tangan, jadi jangan paksakan saya sebab itu bukan kewenangan saya,” tegasnya.
Setelah mendengar penjelasan Orno, perwakilan mahasiswa menyerahkan tuntutan mereka kepada Orno untuk nantinya disampaikan kepada gubernur.
Usai menyerahkan tuntutan tersebut, mereka membubarkan diri sekitar pukul 16.00 WIT. (S-45/S-39)
Tinggalkan Balasan