Mahasiswa Minta Pemprov Batalkan Kontrak dengan PT BPT
AMBON, Siwalimanews – Aliansi Mahasiswa Peduli Pedagang Pasar Mardika Kota Ambon, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku, Senin (3/10).
Kedatangan puluhan mahasiswa yang dipimpin Irfan Matdoan dan Alfin Rabrusun serta Manaf Bahta ini, bertujuan untuk meminta Pemerintah Provinsi Maluku membetalkan kontrak dengan PT Bumi Perkasa Timur (BPT) dalam hal pengelolaan Ruko Pasar Mardika.
Puluhan mahasiswa ini tiba di gerbang timur Knator Gubernur di Jalan Pattimura Ambon, sekitar pukul 10.00 WIT dan langsung melakukan orasis ecara bergantian.
“kita minta Pemprov batalkan kontrak dengan PT BPT, sebab perusahaan ini tak transparan sehingga para pedagang dirugikan,” terika para pendemo.
Setelah beroarasi secara bergantian hampir 1 jam lebih, akhirnya p;uluhan mahasiswa ini ditemui oleh Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Kesbangpol Maluku M Syukur Assel didepan gerbang timur kantor gubernur.
Baca Juga: Korban Kebakaran Kapal Tanker Dirujuk ke TimikaDidepan Assel puluhan mahasiswa ini meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk membatalkan kontrak dengan PT BPT, karena tidak transparan sehingga merugikan pedagang kecil di Pasar Mardika.
Selain itu, aliansi mahasiswa ini juga meminta Kapolda Maluku untuk mengusut tuntas pelaku penyegelan serta pihak PT BPT karena telah melakukan penyerobotan sepihak di Ruko Pasar Mardika.
Para mahasiswa juga mendukung Kapolda untuk mengusut tuntas para Pelaku penyerobotan Ruko Pasar Mardika.
Menanggapi tuntutan puluhan mahasiswa ini, Assel berjanji akan menindak lanjuti tuntutan para mahasiswa kepada pimpinannya.
“Saya janji akan tindaklanjuti tuntutan adik-adik mahasiswa ini ke pimpinan saya,” janji Assel
Usai menyerahkan tuntutan mereka ke Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Kesbangpol Maluku M Syukur Assel, sekitar pukul 12.00 WIT, puluhan mahasiswa ini kemudian bergerak menuju Markas Polda Maluku di kawasan Tantui, untuk menyampaikan tuntutan yang sama. (S-25)
Tinggalkan Balasan