AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku memastikan akan memperbaiki kualitas pelayanan public, khususnya di beberapa OPD yang  masuk zona kuning.

Janii itu disampaikan Kepala Biro Organisasi Pemprov Maluku Alwiyah Alaydrus kepada wartawan di Kantor Gubernur, Selasa (20/2) merespon hasil penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik di lingkungan pemprov.

Alwiyah mengaku, terdapat empat OPD yang masuk dalam zona kuning pelayanan publik yakni, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas PTSP dan RSUD Haulussy dengan skor 54 dari sebelumnya 61.

Untuk itu, semua yang menjadi hasil pengawasan dan rekomendasi ombudsman Perwakilan Maluku akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi.

“Dinas Sosial, Pendidikan, PTSP dan RSUD Haulussy mengalami penurunan dibanding tahun sebelumya dari 61 menjadi 54 atau zona kuning, sehingga kedepannya akan dilakukan perbaikan,” janji Alwiyah.

Baca Juga: KPU: Upload Data Sirekap Terkendala Jaringan

Menurutnya, kekurangan – kekurangan yang harus menjadi perhatian pemprov diantaranya terkait pengadaan sarana dan prasarana bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas di kantor-kantor pemerintah, termasuk pemanfaatan website pada masing-masing OPD yang masih minim sampai saat ini.

“Jadi setelah ini kami akan berkoordinasi dengan pimpinan OPD terkait agar segera perbaiki kekurangan, sehingga ada perbaikan dalam tata kelola pelayanan kepada masyarakat,” tandas Alwiyaha.(S-20)