AMBON, Siwalimanews – Puluhan mahasiswa ke­pe­rawatan dari berbagai perguruan tinggi di Maluku yang tergabung dalam Ali­ansi Cipayung Plus, Selasa (17/3), menggelar demo damai ke DPRD Provinsi Maluku meminta dukungan penolakan uji kompe­tensi bagi lulusan keperawatan.

Aksi ini dimulai pukul 10.00 WIT dan berakhir sekitar pukul 11.35 WIT itu dalam rangka mempe­ri­ngati Hari Persatuan Perawat Indo­nesia. Sayangnya, disaat aksi para mahasiswa ini anggota DPRD Ma­luku tak satu pun kelihatan batang hidungnya. Informasi yang dihim­pun, anggota dan pimpinan DPRD Maluku sementara tugas luar.

Meskipun begitu, para mahasiswa itu diterima  Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Maluku Edmon Sinay di ruang kerjannya. Kepada Sinay maha­siswa mengaku pemberlakuan uji kompetensi bagi lulusan keperawatan membunuh para calon perawat kedepannya.

“Selaku generasi muda, khu­-susnya mahasiswa keperawatan, ujian kompetensi yang saat ini diberlakukan dapat membunuh para calon perawat kedepan, sehingga ujian kompetensi yang kami lakukan disini harus diha­-puskan khususnya di Provinsi Maluku,” jelas Koordinator Lapangan, Kastarina Amdasa.

Amdasa mengatakan, penghapusan uji kompetensi bagi lulusan keperawatan perlu, mengingat Maluku merupakan provinsi yang memiliki gugus pulau, dimana banyak terdapat kekuarangan tenaga medis.

Baca Juga: Polres Aru Antisipasi Corona dengan Aksi Bersih Lingkungan

Akibatnya masyarakat terkadang berobat ke daerah lain atau negara lain seperti  di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), tepatnya Desa Lurang yang melakukan pengobatan di negara tetangga Timur Leste.

“Kenapa kami meminta peme­rintah menghapuskan ujian kom­pe­tensi yang diberlakukan bagi lulusan keperawatan? Karena uji kom­petensi tidak memberikan ke­untungan bagi lulusan keperawa­tan lantaran setiap mengikuti ujian tersebut hanya satu atau dua orang saja yang lolos,” beber Amdasa.

Ia berharap pemerintah harus mengoptimalkan pelayanan kese­hatan yang ada di Provinsi Maluku terutama di 11 kabupaten/kota dan yang lebih khusus di daerah-dae­rah pelosok yang jauh dari pusat pemerintahan  di provinsi.

Pada kesempatan itu Amdasa juga mengancam jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti DPRD Maluku,  aksi yang sama akan dila­kukan dengan membawa massa dalam jumlah yang besar.

“Kami akan melakukan gerakan aksi susulan dengan jumlah mas­sa yang besar jika poin-poin tuntutan yang kami masukan tidak terealisasi,” tegas Amdasa.

Usai menerima puluhan maha­siswa itu, Sinay kepada Siwalima mengatakan, tuntutan mahasiswa akan disampaikan ke pimpinan DPRD Maluku. Untuk diketahui, pe­laksanaan uji kompetensi kepera­watan diatur dalam Permenkes Nomor 18 Tahun 2017. Permenkes menyebutkan, setiap orang yang ingin menjadi perawat wajib untuk mengikuti ujian kompetensi kepe­rawatan. (Mg-4)