Mahasiswa Demo Murad, Pertanyakan Dana SMI dan Mobil Dinas
AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku, Murad Ismail didemo sejumlah aliansi OKP di Kota Ambon Selasa (15/6). Aksi ini mempertanyakan transparansi penggunaan dana pinjaman Rp 700 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Aliansi OKP itu melibatkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan demontrasi di Kantor Gubernur Maluku.
Dalam aksi itu mahasiswa menuntut Gubernur Maluku bertanggungjawab atas pinjaman dana Rp 700 miliar dan penggunaannya yang tidak tepat sasaran serta tidak berdampak terhadap pemulihan ekonomi masyarakat.
Pendemo tiba di Kantor Gubernur sekitar pukul 11.00 WIT, mereka membawa keranda bertuliskan 700 miliar. Aksi mereka menarik perhatian masyarakat yang lalu lalang di seputaran kantor gubernur.
Pantauan Siwalima, terdengar dari aksi itu teriakan para demonstran meminta pertanggungjawaban Murad Ismail terkait sejumlah proyek SMI yang mangkrak. Ketua HMI Cabang Ambon, Burhanudin Rumbouw, saat berorasi mengatakan, dana SMI seharusnya dipergunakan untuk pemulihan ekonomi di tengan pandemik. Tapi kenyataanya Pemprov Maluku menggunakannya untuk hal lain.
Baca Juga: PLN Perpanjang Lomba Desain RumahMirisnya, pengunaan anggaran ini justru menimbulkan polemik karena sejumlah proyek dikerjakan menggunakan dana tersebut mangkrak. Contoh, proyek air bersih di Pulau Haruku senilai Rp 12 miliar macet di perjalanan. Selanjutnya ada proyek pembangunan jalan di Waisala Kabupaten SBB macet. Kemudian pekerjaan talud di Werinama SBT proyek tersebut hancur dan sejumlah proyek lainnya.
“Dana 700 miliar itu seharusnya untuk mengentaskan kemiskinan di Maluku. Rilis BPS 2020 Maluku masuk nomor 4 termiskin di Indonesia, ini bukti tidak adanya perhatian pemerintah terhadap rakyat. Harusnya dana itu dipakai untuk hal tersebut dan merata di 11 kabupaten kota, karena Maluku masih banyak rakyat yang belum merasakan listrik dan transportasi yang memadai,” ungkap Rumbouw.
Hal senada juga disampaikan Ketua IMM Ambon, Ardi Septian Labalawa. Ia mengatakan, pemanfaatan dana 700 miliar cacat prosedur lantaran pembahasannya tidak melibatkan DPRD.
“Pembahasan anggaran ini tidak melibatkan DPRD, ada apa dibalik pinjaman ini, Gubernur harus menjelaskannya,” teriak Lambalawa.
Hingga berita ini diturunkan, tak satu pun pejabat Pemprov Maluku menemui pendemo. Kesal tidak direspon, pendemo akhirnya menuju Kantor Kejati Maluku.
Desak Kejati Usut
Tak mendapat jawaban di kantor Gubernur, Aliansi OKP melanjutkan aksi di Kejaksaan Tinggi Maluku. Massa yang tiba sekitar pukul 12.30 WIT ini kemudian menyampaikan orasi di depan gerbang kantor Kejati yang dijaga ketat security dibantu pihak kepolisian dari Polsek Sirimau.
Kedatangan massa langsung disambut Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi. Didepan Kasipenkum, massa meminta Kejati Maluku mengusut pengadaan mobil dinas milik Gubernur Maluku yang tidak sesuai prosedur.
“Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku harus serius menyelidiki pengadaan 4 buah mobil dinas Gubernur dan Wagub, karena pengadaannya tidak sesuai dengan aturan,” pungkas Ketua HMI Cabang Ambon, Burhanudin Rumbouw saat menyampaikan pernyataan sikap kepada Kasipenkum.
Dirinya juga minta Kejati untuk menyelidiki sejumlah proyek yang didanai pinjaman dari SMI senilai Rp 700 miliar yang saat ini mangkrak.
Dalam penyataan sikap Burhanudin juga meminta dengan tegas Gubernur Murad Ismail untuk tidak menekan media untuk menyampaikan informasi ke publik, hal tersebut wujud dari arogansi yang tidak pantas ditunjukan seorang pimpinan.
Menyikapi aspirasi demonstran, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi, yang menerima pernyataan sikap berjanji akan menyampaikannya ke Kajati Maluku untuk ditindaklanjuti.
Dirinya meminta doa dari demonstran agar Kejati Maluku dapat mengusut perkara perkara korupsi yang ada di Maluku. “Peryataan sikap saya terima, selanjutnya akan saya sampaikan ke pimpinan, kami minta doa dari masyarakat agar segala bentuk kasus korupsi dapat diusut tuntas,” pungkasnya.
Mendapat penjelasan, massa aksi selanjutnya meninggalkan Kantor Kejati Maluku menuju DPRD Maluku di Karang Panjang untuk melakukan aksi yang sama.
Beraksi di DPRD
Tak hanya di Kantor Gubernur Maluku dan Kejati Maluku, aliansi OKP juga beraksi di gedung DPRD Provinsi Maluku guna mempertanyakan sikap DPRD terhadap kebijakan Gubernur Maluku, Murad Ismail meminjam dana Rp 700 miliar dari PT SMI.
Massa tiba di gedung DPRD Provinsi Maluku pukul 13.00 WIT dengan membawa pamflet yang bertuliskan “700 miliar untuk siapa. Ketua umum IMM, Ardi Labalawa dalam orasinya mengatakan Gubernur Maluku Murad Ismail telah melenceng dengan meminjam dana 700 miliar tanpa melibatkan DPRD.
“Ini keputusan secara sepihak yang dilakukan Gubernur Maluku tanpa melewati DPRD,” ujar Labalawa.
Menurutnya, ketika anggaran sebesar itu dipinjam oleh Gubernur Maluku Murad Ismail sampai dengan saat ini belum terlihat pembangunn di Maluku. Namun yang terjadi ialah proyek-proyek pembangunan dengan menggunakan anggaran pinjaman PT SMI itu banyak bermasalah dan menimbulkan korban.
Ia menegaskan, seharusnya DPRD mengawasi anggaran yang besar, tetapi yang terjadi DPRD hanya membantu Pemda menyelesaikan proyek tetapi tidak mengawasi.
“Dimana fungsi kontrol dari DPRD, ketika memberikan kewenangan penuh kepada DPRD untuk mengawasi,” ujarnya.
Karena itu, masa aksi meminta DPRD stop membahas RUU Kepulauan kalau persoalan pinjaman SMI Rp 700 miliar tidak dituntaskan. Setelah melakukan aksi selama tiga puluh menit, massa aksi pun membubarkan diri dengan kesal lantaran tidak ditemui oleh satu pun anggota DPRD Maluku lantaran sementara melakukan pengawasan di sejumlah kabupaten dan kota.
Desak Kejati Usut
Tak mendapat jawaban di kantor Gubernur, Aliansi OKP menlanjutkan aksi di Kejaksaan Tinggi Maluku. Massa yang tiba sekitar pukul 12.30 WIT ini kemudian menyampaikan orasi di depan gerbang kantor Kejati yang dijaga ketat security dibantu pihak kepolisian dari Polsek Sirimau.
Kedatangan massa langsung disambut Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi. Didepan Kasipenkum, massa meminta Kejati Maluku mengusut pengadaan mobil dinas milik Gubernur Maluku yang tidak sesuai prosedur.
“Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku harus serius menyelidiki pengadaan 4 buah mobil dinas Gubernur dan Wagub, karena pengadaannya tidak sesuai dengan aturan,” pungkas Ketua HMI Cabang Ambon, Burhanudin Rumbouw saat menyampaikan pernyataan sikap kepada Kasipenkum.
Dirinya juga minta Kejati untuk menyelidiki sejumlah proyek yang didanai pinjaman dari SMI senilai Rp 700 miliar yang saat ini mangkrak.
Dalam penyataan sikap Burhanudin juga meminta dengan tegas Gubernur Murad Ismail untuk tidak menekan media untuk menyampaikan informasi ke publik, hal tersebut wujud dari arogansi yang tidak pantas ditunjukan seorang pimpinan.
Menyikapi aspirasi demonstran, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi, yang menerima pernyataan sikap berjanji akan menyampaikannya ke Kajati Maluku untuk ditindaklanjuti.
Dirinya meminta doa dari demonstran agar Kejati Maluku dapat megusut perkara perkara korupsi yang ada di Maluku. “Peryataan sikap saya terima, selanjutnya akan saya sampaikan ke pimpinan, kami minta doa dari masyarakat agar segala bentuk kasus korupsi dapat diusut tuntas,”pungkasnya.
Mendapat penjelasan, massa aksi selanjutnya meninggalkan Kantor Kejati Maluku menuju DPRD Maluku di Karang Panjang untuk melakukan aksi yang sama. (S-45/S-50)
Tinggalkan Balasan