AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku, Murad Ismail  didemo sejumlah aliansi OKP di Kota Ambon Selasa (15/6). Aksi ini mempertanyakan transparansi penggunaan dana pinjaman Rp 700 miliar  dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Aliansi OKP itu melibatkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Mu­ha­madiyah (IMM), Perhimpu­nan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) me­lakukan demontrasi di Kantor Gubernur Maluku.

Dalam aksi itu mahasiswa menuntut Gubernur Maluku ber­tanggungjawab atas pinjaman dana Rp 700 miliar dan penggu­naannya yang tidak tepat sasaran serta tidak berdampak terhadap pemulihan ekonomi masyarakat.

Pendemo tiba di Kantor Guber­nur sekitar pukul 11.00 WIT, mereka membawa keranda bertu­liskan 700 miliar. Aksi mereka menarik perhatian masyarakat yang lalu lalang di seputaran kantor gubernur.

Pantauan Siwalima, terdengar dari aksi itu teriakan para de­monstran meminta pertanggung­ja­waban Murad Ismail terkait sejumlah proyek SMI yang ma­ngkrak. Ketua HMI Cabang Ambon, Burhanudin Rumbouw, saat berorasi mengata­kan, dana SMI seharusnya dipergu­nakan untuk pemulihan ekonomi di tengan pandemik. Tapi kenyataanya Pemprov Maluku menggunakan­nya untuk hal lain.

Baca Juga: Pemkot Ambon Klaim Mampu Kendalikan Covid-19

Mirisnya, pengunaan angga­ran ini justru menimbulkan pole­mik karena sejumlah proyek di­kerjakan menggunakan dana ter­sebut mangkrak. Contoh, proyek air bersih di Pulau Haruku senilai Rp 12 miliar macet di perjalanan. Selanjutnya ada proyek pemba­ngunan jalan di Waisala Kabu­paten SBB macet. Kemudian pekerjaan talud di Werinama SBT proyek tersebut hancur dan sejum­lah proyek lainnya.

“Dana 700 miliar itu seharusnya untuk mengentaskan kemiskinan  di Maluku. Rilis BPS 2020 Maluku masuk nomor 4 termiskin di Indonesia, ini bukti tidak adanya perhatian pemerintah terhadap rakyat. Harus­nya dana itu dipakai untuk hal tersebut dan merata di  11 kabupaten kota, karena Maluku masih banyak rakyat yang belum merasakan listrik dan transportasi yang memadai,” ungkap Rumbouw.

Hal senada juga disampaikan Ketua IMM Ambon, Ardi Septian Labalawa. Ia mengatakan,  peman­faatan dana 700 miliar cacat prosedur lantaran pembahasannya tidak melibatkan DPRD.

“Pembahasan anggaran ini tidak melibatkan DPRD, ada apa dibalik pinjaman ini, Gubernur  harus menje­laskannya,” teriak Lambalawa.

Hingga berita ini diturunkan, tak satu pun pejabat Pemprov Maluku menemui pendemo. Kesal tidak direspon, pendemo akhirnya menuju Kantor Kejati Maluku.

Desak Kejati Usut

Tak mendapat jawaban di kantor Gubernur, Aliansi OKP melanjutkan aksi di Kejaksaan Tinggi Maluku. Massa yang tiba sekitar pukul 12.30 WIT ini kemudian menyampaikan orasi di depan gerbang kantor Kejati yang dijaga ketat security dibantu pihak kepolisian dari Polsek Sirimau.

Kedatangan massa langsung disambut Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi. Didepan Kasipenkum, massa meminta Kejati Maluku mengusut pengadaan mobil dinas milik Gubernur Maluku yang tidak sesuai prosedur.

“Polda Maluku dan Kejaksaan Ti­nggi Maluku harus serius menyelidiki pengadaan 4 buah mobil dinas Gu­bernur dan Wagub, karena pengada­annya tidak sesuai dengan aturan,” pungkas Ketua HMI Cabang Ambon, Burhanudin Rumbouw saat menyam­paikan pernyataan sikap kepada Kasipenkum.

Dirinya juga minta Kejati untuk menyelidiki sejumlah proyek yang didanai pinjaman dari SMI senilai Rp 700 miliar yang saat ini mangkrak.

Dalam penyataan sikap Burhanudin juga meminta dengan tegas Gubernur Murad Ismail untuk tidak menekan media untuk menyampaikan informasi ke publik, hal tersebut wujud dari arogansi yang tidak pantas ditunjukan seorang pimpinan.

Menyikapi aspirasi demonstran, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi, yang menerima pernyataan sikap berjanji akan menyampaikannya ke  Kajati Maluku untuk ditindaklanjuti.

Dirinya meminta doa dari demon­stran agar Kejati Maluku dapat me­ngusut perkara perkara korupsi yang ada di Maluku. “Peryataan sikap saya terima, selanjutnya akan saya sam­paikan ke pimpinan, kami minta doa dari masyarakat agar segala bentuk kasus korupsi dapat diusut tuntas,” pungkasnya.

Mendapat penjelasan, massa aksi selanjutnya meninggalkan Kantor Kejati Maluku menuju DPRD Maluku di Karang Panjang untuk melakukan aksi yang sama.

Beraksi di DPRD

Tak hanya di Kantor Gubernur Ma­luku dan Kejati Maluku, aliansi OKP juga beraksi di  gedung DPRD Pro­vinsi Maluku guna mempertanyakan sikap DPRD terhadap kebijakan Gu­bernur Maluku, Murad Ismail  memin­jam dana Rp 700 miliar dari PT SMI.

Massa tiba di gedung DPRD Pro­vinsi Maluku pukul 13.00 WIT de­ngan membawa pamflet yang ber­tuliskan “700 miliar untuk siapa.  Ke­tua umum IMM, Ardi Labalawa dalam orasinya mengatakan Guber­nur Maluku Murad Ismail telah melenceng dengan meminjam dana 700 miliar tanpa melibatkan DPRD.

“Ini keputusan secara sepihak yang dilakukan Gubernur Maluku tanpa melewati DPRD,” ujar Labalawa.

Menurutnya, ketika anggaran sebesar itu dipinjam oleh Gubernur Maluku Murad Ismail sampai de­ngan saat ini belum terlihat pemba­ngunn di Maluku. Namun yang terjadi ialah proyek-proyek pemba­ngunan dengan menggunakan ang­garan pinjaman PT SMI itu banyak bermasalah dan menimbulkan korban.

Ia menegaskan, seharusnya DPRD mengawasi anggaran yang besar, tetapi yang terjadi DPRD hanya membantu Pemda menyelesaikan proyek tetapi tidak mengawasi.

“Dimana fungsi kontrol dari DPRD, ketika memberikan kewena­ngan penuh kepada DPRD untuk mengawasi,” ujarnya.

Karena itu, masa aksi meminta DPRD stop membahas RUU Kepu­lauan kalau persoalan pinjaman SMI Rp 700 miliar tidak dituntaskan. Se­telah melakukan aksi selama tiga pu­luh menit, massa aksi pun membu­barkan diri dengan kesal lantaran tidak ditemui oleh satu pun anggota DPRD Maluku lantaran sementara melakukan pengawasan di sejumlah kabupaten dan kota.

Desak Kejati Usut

Tak mendapat jawaban di kantor Gubernur, Aliansi OKP menlanjut­kan aksi di Kejaksaan Tinggi Malu­ku. Massa yang tiba sekitar pukul 12.30 WIT ini kemudian menyam­paikan orasi di depan gerbang kan­tor Kejati yang dijaga ketat security dibantu pihak kepolisian dari Polsek Sirimau.

Kedatangan massa langsung disam­but Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi. Didepan Kasipenkum, massa meminta Kejati Maluku mengusut pengadaan mobil dinas milik Gubernur Maluku yang tidak sesuai prosedur.

“Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku harus serius menye­lidiki pengadaan 4 buah mobil dinas Gubernur dan Wagub, karena peng­a­daannya tidak sesuai dengan atu­ran,” pungkas Ketua HMI Cabang Ambon, Burhanudin Rumbouw saat menyampaikan pernyataan sikap kepada Kasipenkum.

Dirinya juga minta Kejati untuk menyelidiki sejumlah proyek yang didanai pinjaman dari SMI senilai Rp 700 miliar yang saat ini mangkrak.

Dalam penyataan sikap Burhanu­din juga meminta dengan tegas Gu­bernur Murad Ismail untuk tidak menekan media untuk menyam­pai­kan informasi ke publik, hal tersebut wujud dari arogansi yang tidak pantas ditunjukan seorang pimpi­nan.

Menyikapi aspirasi demonstran, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi, yang menerima pernyataan sikap berjanji akan menyampaikannya ke  Kajati Maluku untuk ditindaklanjuti.

Dirinya meminta doa dari de­monstran agar Kejati Maluku dapat megusut perkara perkara korupsi yang ada di Maluku. “Peryataan sikap saya terima, selanjutnya akan saya sampaikan ke pimpinan, kami minta doa dari masyarakat agar segala bentuk kasus korupsi dapat diusut tuntas,”pungkasnya.

Mendapat penjelasan, massa aksi selanjutnya meninggalkan Kantor Kejati Maluku menuju DPRD Maluku di Karang Panjang untuk melakukan aksi yang sama. (S-45/S-50)