AMBON, Siwalimanews – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menggelar bimbingan teknis dan sosialisasi tentang, kewajiban penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Kegiatan yang diselengarakan melalui video conference Rabu (24/3) dan dipimpin Karo Renmin Itwasum Polri Brigjen I Ketut Suardana ini, dihadiri seluruh satuan wilayah termasuk di dalamnya Polda Maluku yang diwakili Wakapolda Brigjen Jan de Fretes.

Dalam pelaksanaan Bimtek, Karo Renmin menjelaskan, tujuan LHKPN untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN di lingkup Polri. Dengan demikian, LHKPN sangat penting, sebagai manajemen laporan anggaran negara untuk menjadi abdi seorang pejabat negara.

Untuk itu ia minta satuan wilayah untuk mendukung kinerja KPK dalam mengawal penyampaian LHKPN, sebagai hal yang wajib dilaksanakan pejabat negara.

“Penyelanggaran kegiatan bitek pengelolaan dan sosialisasi dalam penyampaian LHKPN, Polri bekerja sama dengan KPK, untuk itu mari kita mendukung sepenuhnya KPK dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara,” pintanya. (S-45)

Baca Juga: Pemprov Kirim Vidio Temuan Emas ke Kementerian ESDM