AMBON, Siwalimanews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon selaku penang­gung­jawab keamanan di lokasi revitalisasi Pasar Mardika sampai sekarang masih terus memantau pergerakan dan akti­vitas pedagang.

Hal itu dikarenakan pedagang yang sam­pai sekarang masih beraktivitas di lokasi adalah mereka yang lapaknya sudah digusur rata dengan tanah guna keperluan pembangunan pasar modern itu.

“Pengawasan terhadap para peda­gang di pasar Mardika tetap jalan, untuk memantau pedagang kaki lima (PKL) yang sampai saat ini masih saja men­duduki lokasi yang akan direvita­lisasi awal tahun 2021 tersebut,” kata Kasatpol PP Kota Ambon, Josias Pieter Loppies kepada Siwalima di Ambon Senin (2/11).

Loppies mengaku, meskipun saat ini lapak-lapak PKl sudah dibongkar rata dengan tanah untuk kepentingan revi­talisasi, namun para PKL masih tetap bertahan di kawasan itu.

“Kita (Pol-PP), saat ini menunggu saja apa rencana Disperindag kedepan, untuk nanti akan diback up. Kami juga menunggu arahan dari pimpinan tertinggi pak walikota atau pak sekkot,” ungkapnya.

Baca Juga: Pangdam: Perwira Harus Tingkatkan Profesionalisme

Dikatakan, selaku penanggung­jawab, pihaknya hanya menunggu arahan serta perintah, dari Walikota Ambon, Richard Louhenapessy atau Sekretaris Kota Ambon, AG Latuheru.

“Jadi sampai sekarang ini belum ada perintah dari pak walikota, wakil walikota, atau sekot, untuk bagai­mana dapat membuat PKL pindah. Prin­sipnya kami menunggu saja,” ujarnya.

Loppies menambahkan, tugas sebagai penanggungjawab keamanan dikawasan Pasar Mardika Kota Ambon, tetap dijalankan oleh Satpol-PP. Namun, katanya, pihaknya tidak bisa mengambil tindakan berlebihan dalam upaya memperlacar revitalisasi.

“Seperti yang terlihat saat ini, PKL tidak mau pindah. Padahal, lapaknya sudah digusur, Pemkot juga sudah siapkan tempat baru, namun sama saja. Nah, kita juga tidak bisa memaksa mereka sebelum ada perintah resmi dari walikota,” tegasnya.

Disinggung terkait banyaknya tudingan masyarakat yang menyatakan Pemkot lembek dalam menertibkan pedagang, dirinya mengungkapkan hal tersebut tentu saja wajar, sebab pihaknya tak dapat mengambil langkah lebih.

“Karena banyak kepentingan di Pasar Mardika,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sampi saat ini pedagang masih belum juga mau ditertibkan dan enggan untuk meninggalkan lokasi tersebut.

“Pedagang belum tertib dan masih membantah serta tidak mau pindah dari Mardika, bukan karena Satpol-PP tidak tegas. Kami tetap jalankan tugas-tugas dengan sebaik mungkin, menggunakan cara-cara persuasif, tidak bisa lebih, tidak bisa kasar, “ tuturnya.

Dikatakan Josias, para petugas yang berada di kawasan Pasar Mardika, harus menjaga amanat seperti panduan SOP. “Selalu saya himbau agar jangan sampai melanggar HAM, jika jalankan tugas. Tetap tegas jangan kasar,” himbaunya. (Cr-6)