AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku hari ini akan meninjau sejumlah wilayah di Kota Ambon dalam rangka mengecek langsung kondisi infrastruktur baik jalan maupun jembatan.

Ketua Komisi III Richard Rahakbauw kepada wartawan mengatakan, tinjauan lapangan ini merupakan bentuk tindaklanjuti atas rapat bersama mitra yang dilakukan beberapa waktu lalu berkaitan langsung dengan jalan dan jembatan di bebeberapa wilayah di Kota Ambon.

“Komisi III akan melakukan kunjungan lapangan berkaitan dengan persoalan yang jalan dan jembatan yang berada dibeberapa kabupaten dan kota di Maluku,” ujar Rahakbauw.

Menurutnya, selama dua hari kedepan Komisi III akan turun langsung ke lapangan yaitu di Negeri Haruku, Negeri Aboru, cek dam Ahuru dan Batu Merah serta mengecek langsung masalah kerusakan gedung kampus IAIN Ambon akibat dari gempa bumi 2019 lalu.

“Kita itu dua hari turun lapangan yaitu ke Haruku, Aboru, cek dan di Ahuru dan Batu Merah serta masalah bencana alam yang menerpa IAIN Ambon 2019 lalu,” tuturnya.

Baca Juga: Musisi: Omongan Kadis Pariwisata Asal-asalan

Tujuan dari komisi III turun langsung, kata Rahakbauw hanya untuk melihat secara dekat kondisi yang ada sebagaimana dilaporkan oleh masyarakat dan sejauh mana ditindaklanjuti melalui APBD tahun sebelumnya maupun yang belum ditindaklanjuti.

Hal ini dimaksudkan agar Komisi III dapat melakukan koordinasi bersama dengan pihak balai, pemerintah provinsi maupun pemerintah kota dalam kaitan dengan masalah kewenangan pemerintahan yang dimiliki oleh masing-masing organ pemerintah.

“Jadi nanti dilihat mana yang menjadi kewenangan pemerintah kota itu akan kita koordinasikan melalui instansi terkait untuk kemudian dimasukan dalam dokumen APBD  tahu berikutnya. Tapi kalau menjadi kewenangan balai sungai, balai jalan maupun cipta karya maka kita akan minta untuk mengakomodir masuk di APBD,” tegasnya.

Akan tetapi bila persoalan yang ada tidak ada jalan keluar maka solusinya Komisi III akan mendatangi langsung pemerintah pusat melalui kemente­rian terkait untuk menyampaikan harapan dan keinginan masyrakat agar dapat dimasukan dalam tahun anggaran berikutnya.

“Sehingga nantinya setelah tinjauan langsung itu, Komisi III akan melakukan rapat dengan mitra untuk mempertanyakan tindaklanjut hasil on the spot serta memanggil para pemohon yang menyampaikan aspirasi mereka.(S-50)