LIRA Kecam Sikap Tertutup Kepala Inspektorat
Belum Serahkan Audit ADD Urimessing
AMBON, Siwalimanews – Direktur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku, Yan Sariwating mengecam, sikap tertutup Kepala Inspektorat Kota Ambon, Pieter Ohman, terkait hasil audit ADD Urimessing tahun 2016 yang sampai saat ini belum diserahkan ke Kejari Ambon.
Kecaman LIRA Maluku ini menyusul, sikap Kepala Inspektorat, Pieter Ohman yang selalu menghindar ketika ditanyakan media soal hasil audit ADD Urimessing.
ADD Urimessing tahun 2016 senilai Rp 1,6 miliar telah diaudit Inspektor sejak Oktober 2017, dan sudah lebih dari sekali Kejari Ambon mengirim surat kepada Kepala Inspektorat Pieter Ohman mempertanyakan hasil audit itu, namun sayangnya Inspektorat tak pernah menyerahkan hasil audit tersebut. Bahkan ketika ditanyakan media, Ohman selalu memberikan berbagai alasan.
Belakangan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengakui, audit ADD Urimessing telah selesai dilakukan, dan akan segera meminta Kepala Inspektorat menyerahkan. Tetapi janji walikota itu tak pernah direalisasi.
Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (31/8) Sariwating mengatakan, Inspektorat tak memiliki alasan hukum untuk memperlambat proses hukum yang dilakukan Kejari Ambon.
Baca Juga: Kapolres Buru: Ahli akan Dipakai Periksa Jin ChanDikatakan, jika Ohman masih tertutup dan terus menghindar maka diduga, Kepala Inspektorat itu melindungi keterlibatan pejabat Pemkot yang diduga terlibat dalam kasus itu.
“Kalau tak ada masalah dan sudah audit mereka (Inspektorat-red) mau tunggu apalagi, harusnya mereka bisa serahkan hasil audit. Saya curiga jangan sampai ada keterlibatan orang dekat pejabat daerah, sehingga ia tak mau serahkan hasil auditnya,”katanya,
Menurutnya, sebagai pemerintah harusnya inspektorat mendukung jalannya proses hukum, dengan secepatnya menyerahkan hasil audit, jangan memperhambat proses hukum itu.
“Dapat dilihat kalau mereka telah memperhambat proses hukum, dengan berbagai macam alasan,”ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa harusnya pihak Kejari Ambon mengambil langkah tegas. jika jaksa hanya menunggu maka hasil audit tidak akan diserahkan. Oleh karena itu, pihak kejari harus bisa mengambil tindakan.
Hal yang sama juga dikatakan, Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Ambon Almindes F Syauta, bahwa dengan menghindarnya kepala inspektorat menimbulkan berbagai pertanyaan yang mencurigakan.
“Ini memang patutu dicurigai kenapa ia mau menghindar, harusnya mereka bisa terbuka kepada publik apa hasil audit ADD Urimessing, bukan memilih diam,”tandas Syauta kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (31/8).
Menurutnya, pihak kejari harus memaksa Inspektorat untuk segera menyerahkan hasil audit itu.
“Kalau mereka belum serahkan, kejari harus bisa bersikap tegas, bisa saja ke kantor mereka atau lainnya untuk mengambil hasil audit, karena masyarakat sangat berharap agar kasus ini ada kejelasan,”katanya.
Menghindar
Sebelumnya diberitakan, kepala Inspektorat Kota Ambon Pieter Ohman menghindar ketika ditanya terkait dengan hasil audit alokasi dana desa (ADD) Urimessing, Kecamatan Nusaniwe tahun 2016 yang belum diserahkan kepada Kejari Ambon.
Pieter Ohman terlihat kaget, saat dicegat Siwalima, disela-sela kegiatan seminar “kalesang orang tuang”, di Maluku City Mall (MCM), Jumat (30/8). Ia lalu buru-buru mengangkat tangannya sebagai isyarat tak mau komentar. “Maaf saya sedang sibuk,” kata Ohman.
Ohman yang mengenakan kemeja putih celana jeans coklat didampingi salah satu stafnya itu, langsung bergegas kabur.
Janji Serahkan
Seperti diberitakan, Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengaku, inspektorat sudah selesai mengaudit ADD Negeri Urimessing tahun 2016. Ia akan meminta ins-pektorat secepatnya menyerahkan hasil audit ke Kejari Ambon.
“Nanti saya cek, kalau belum saya bilang akan bilang ke mereka untuk segera sampaikan hasil audit mereka,” tandas walikota kepada Siwalima, di Balai Kota, Selasa (13/8).
Walikota mengklaim, berdasarkan hasil audit inspektorat, tidak ditemukan masalah dalam pengelolaan ADD Negeri Urimessing.
“Untuk ADD Urimessing itu, segala mekanisme telah ditempuh sesuai dengan protapnya, sampai dengan hari ini seluruh kemanisme telah ditentukan dan sampai hari ini tidak ada masalah,” kata walikota, kepada wartawan saatcoffe morning di Hotel The City, Selasa (22/1) lalu.
Menurutnya, semua proses telah dilakukan oleh inspektorat dalam memeriksa ADD Urimessing. Hasilnya, tidak ada masalah.
Belum Diterima
Pihak Kejari Ambon mengaku sampai saat ini belum menerima hasil audit ADD Urimessing, Kecamatan Nusaniwe dari Inspektorat Kota Ambon.
“Sejauh ini kami masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Ambon,” kata Kasi Intel Kejari Ambon, Sunoto kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Jumat (30/8). Kalau hasil audit sudah diserahkan, kata Sunoto, penyidik akan memulai melakukan penyelidikan. “Intinya kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Ambon,” ujarnya. (S-40)
Tinggalkan Balasan