AMBON, Siwalimanews – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Ambon melakukan pengawasan  terhadap makanan berbuka puasa atau takjil.

Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat terhadap pangan yang tidak aman.

“Dalam rangka melindungi masyarakat Maluku terhadap pangan yang tidak aman,  sejak tanggal 27 April, Balai POM sudah melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan di sarana distribusi pangan yang ada di Kota Ambon,” jelas Kepala BPOM Ambon, Hariani kepada Siwalima, Selasa(28/4).

Hariani mengatakan, intensifikasi pengawasan pangan akan dilakukan selama bulan Ramadhan. Fokus pengawasan yang dilakukan oleh BPOM adalah pangan olahan yang kadaluarsa, rusak dan kemasan rusak.

“Kami akan mengidentifikasi pangan olahan yang kadarluasa juga pangan yang rusak atau didapati ada dalam kemasan yang rusak,” jelasnya.

Baca Juga: Bandara Pattimura Resmi  Ditutup

Selain ke sarana distribusi dan retail pangan, kata Hariani, juga dilakukan pengawasan terhadap takjil di Kota Ambon di depan Mesjid Alfatah, kawasan Batu Merah, Kebun Cengkeh dan Desa Waiheru, Kecamatan Baguala.

“BPOM telah melakukan pengawasan ke empat lokasi, di depan Alfatah, Batu Merah, Kebun Cengkeh dan Waiheru, nantinya kita akan lihat apakah makanan yang dijual berbahaya bagi masyarakat ataukah tidak,” terangnya.

Ia menambahkan, sampel makanan olahan sudah diambil dan akan diuji di laboratorium. Tujuannya, mengidentifikasi dan memastikan takjil tersebut tidak mengandung bahan berbahaya atau bebas dari bahan berbahaya.

“Jangan sampai jajanan buka puasa atau takjil yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, ataupun pewarna yang dilarang. Jadi nantinya akan diuji dan diawasi oleh BPOM,” kata Hariani. (Mg-5)