Limbah Covid-19 Maluku Capai 29,8 Ton
AMBON, Siwalimanews – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku memastikan, limbah Covid-19 sejak pandemi berlangsung dari bulan Maret sampai dengan 14 Agustus tercatat sebanyak 29.862, 36 kg atau 29,8 ton.
Limbah medis Covid-19 ini dikumpulkan oleh pihak ketiga PT Artama Sentosa Indonesia yang memiliki lisensi mengelola limba medis rumah sakit untuk dibawa ke PT Jasa Medivest, sebagai pusat daur ulang di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Kerawang, Jawa Barat untuk dimusnahkan.
“Keseluruhan total sampah medis Covid-19 untuk Provinsi Maluku bersumber dari Kota Ambon, Kabupaten Malteng, Kabupaten SBB, Kabupaten SBT, Kabupaten Malra dan Kota Tual sebanyak 29,8 ton sudah tertanggani,” terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Roy C Siauta kepada Siwalima di ruang kerjanya, Selasa (25/8).
Dirinya menjelaskan berbicara tentang penanagann limbah medis covid sudah mendata penanganan ini mulai dari bulan Maret sampai dengan 14 Agustus 2020.
Karena laporan yang disampaikan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan gugus tugas itu diwajibkan setiap 14 hari sekali atau sebulan 2 kali.
Baca Juga: Polres SBT Gelar Rapat Koordinasi Jelang Pilkada“Jadi 22.073,85 kg atau 22 ton milik Kota Ambon dari total keseluruhan limbah namun sudah terangkut ke Pulau Jawa untuk di bakar, sedangkan sisa limbah saat ini dalam proses pengumpulan saat ini sebelum dikirim lagi,” jelas Siauta.
Sedangkan 6. 819,6kg, itu berasal dari Kabupaten Malteng, Kabupaten SBB, Kabupaten SBT, Kabupaten Malra dan Kota Tual.
“Mereka (Kabupaten Malteng, Kabupaten SBB, Kabupaten SBT, Kabupaten Malra dan Kota Tual) menangani sendiri limbah medis Covid-19 namun laporannya masuk ke DLH,” jelas Siauta.
Kenapa ditangani sendiri oleh kabupaten yang menangani pasien covid, menurut Siauta, kalau harus di kirim ke Ambon baru di terus ke Pulau Jawa akan memakan biaya yang cukup tinggi dan harus di kemas dengan standar kesehatan.
“Ini bukan limbah biasa, jadi demi menjaga keamanan dan mengurangi biaya pengiriman, ditangani di masing-masing kabupaten, kecuali dari Kota Ambon kita tangani bersama dengan pihak ketiga,” ungkapnya.
Dirinya mengaku beberapa waktu lalu , pihaknya bersama dengan pihak ketiga yang mengumpulkan limbah covid mengalami kendala proses pengiriman ke pulau jawa karena ada regulasi baru yang mengharuskan manives barang atau limbah covid harus di laporkan secara elektronik.
Proses mengupload data ke sistem elektronik itu yang sedikit menjadi kenala karena bukan hanya dari maluku saya yang mengirimkan data ke kementerian tetapi dari selurh provinsi.
“Kalau mendaftar manives elektronik tidak secara langsung keluar, harus menunggu karena antri, sehingga limbah medis yang ada di lokasi tempat isolasi menumpuk,” katanya.
Olehnya itu untuk mencari jalan keluar, DLH kemudian melakukan pertemuan dengan pihak ketiga yang mengumpulkan limbah, pihak Pelindo, pihak Meratus yang menyediakan kontainer.
Dan solusi yang didapat adalah limbah covid yang ada di (tempat penampungan sementara atau TPS di lokasi isolasi dan tempat pemeriksaan swab di angkut ke pelabuhan dan di masukan ke dalam konteiner agar tidak terjadi penumpukan.
“Sekarang kita sudah lega, karena memang sampah medis semuanya sudah terangkut walaupun belum semua dibawa ke Surabaya untuk dimusnakan tapi sudah terpak rapi dan disimpan dalam konteiner,” jelasnya.
Ditambahkan selama pendemi ini masih berlangsung maka setiap waktu limbah covid juga tetap akan banyak. “Jadi tugas kita melakukan pemantauan lapangan di setiap tempat isolasi, lokasi pemeriksaan swab, kalau ada langsung diangkut agar tidak terjadi penumpukan,” tandasnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan