AMBON, Siwalimanews – Perkantoran menjadi klaster penyebaran virus corona, tercatat 51 ASN Pemkot Ambon terpapar virus mematikan itu.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, kurang lebih 386 ASN telah diambil sampel swab, 211 sudah keluar dan 51 ASN terkonfirmasi positif, 164 negatif, sementara 171 lainnya masih menunggu hasil dari Balai Teknik Kese­hatan Lingkungan dan Penga­lian penyakit (BTKL-PP).

51  ASN itu tersebar pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  diantaranya,  Satuan Polisi Pamong Praja, Dispenda, Di­nas Perhubungan, Penanaman Mo­dal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tata Kelola dan pelayanan Isin Masuk Keluar.

Walikota Ambon, Richard Louhe­na­pessy mengatakan, 51 ASN terse­but merupakan petugas lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Hari ini (Senin-red) tambah 5 ASN ter­konfirmasi, sebe­lumnya  46 ASN. Jadi jumlah 51 ASN yang terkonfir­masi,” jelas walikota kepada warta­wan.

Dari 51 ASN tersebut, walikota mengakui, ada dua pejabat eselon II yang juga terpapar positif Covid. namun ia tidak menyebutkan dua pejabat tersebut.

Baca Juga: 9 ASN Kembali Terpapar Corona

Sayangnya, puluhan ASN sudah terpapar, dan perkantoran menjadi klaster corona, namun Walikota Ambon belum mengambil kebijakan mengoptimalkan sistem kerja dari rumah atau menutup sementara aktivitas perkan­to­ran untuk mence­gah penyebaran virus corona itu semakin meluas.

Stop Aktivitas

Sejumlah anggota DPRD Maluku dan Kota Ambon mengecam. Me­reka mendesak walikota menutup sementara perkantoran untuk men­ce­gah penyebaran corona.

“Kalau sudah lebih dari satu orang mestinya kantor itu ditutup  baik dalam waktu tiga hari tetapi ada juga yang ditutup lebih dari 3 hari,” jelas anggota DPRD Maluku dapil Kota Ambon, Yantje Wenno.

Menurutnya, pemkot Ambon harus melihat jika jumlah pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 telah melibatkan puluhan orang, maka otomatis kantor harus ditutup dalam jangka waktu yang relatif cukup lama untuk kepentingan sterilisasi.

Wenno mengusulkan, untuk semua aktivitas perkantoran secara khusus untuk OPD yang jumlah pe­gawai terkonfirmasi cukup banyak, maka proses kerja harus dilakukan dari rumah dengan tetap meng­utamakan protokol kesehatan.

Hal yang sama diungkapkan Ang­gota DPRD Maluku dapil Kota Ambon, Eddyson Sarimanella. Kata dia, jika memang ada satu instansi yang terkonfirmasi Covid-19, maka ha­rus di­liburkan untuk menjaga ja­ngan sampai  terkena kepada yang lain

“Ka­lau memang ada satu instansi yang terkonfirmasi Covid-19, harus di­­li­burkan untuk menjaga jangan sam­pai  terkena kepada yang lain,” ujarnya.

Sarimanella meminta, ada langkah dari walikota untuk melihat persoa­lan menyangkut klaster perkantoran dan dievaluasi, de­ngan mengkaji bekerja dari rumah untuk keamanan.

Di tempat berbeda, anggota Ko­misi I DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar Bin Taher meminta, walikota untuk mengambil kebijakan dengan menutup aktivitas perkantoran. Ini harus dilakukan demi mencegah jangan sampai terjadi penyebaran virus corona semakin meluas.

“Langkah yang harus diambil yakni menutup atau meniadakan aktivitas perkantoran atau berlaku­kan wrok from home bagi pegawai,” usul Saidna.

Menurutnya, langkah walikota yang menginstruksikan seluruh ODP dilingkup pemkot jalani swab test me­rupakan satu hal yang positif. Namun ketika hasilnya menyatakan ada pu­luhan pegawai yang terkon­firmasi  positif, maka mau tidak mau pemkot harus berlakukan work from home.

“Seharusnya pemkot secepatnya mengidentifikasi 51 ASN yang terpapar ini asalnya dari dinas mana, kemudian ditindak lanjuti dengan langkah-langkah yang lebih strate­gis,” ujarnya.

Ditambahkan, untuk mencegah penyebaran atau timbulnya klaster baru pada OPD lain di lingkup pemkot, Dinkes harus lakukan tracking dan tracking terhadap keluarga maupun orang-orang yang diduga melakukan kontak erat dengan para ASN yang telah terkonfirmasi posotif ini .

“Kita dorong pemkot ambil lang­kah untuk dapat keluar dari zona merah. Jangan sampai justru menam­bah klaster baru pada wilayah perkantoran,” tandasnya

Ia berharap, persoalan ini dapat dilihat secara baik oleh pemkot maupun Gustu Kota Ambon agar da­pat diantisipasi dengan secepatnya

Tak Selesaikan Masalah

Sekertaris Kota Ambon, Anthony. G. Latuheru ketika dikonfirmasi me­ngatakan, penutupan kantor tidak akan menyelesaikan permasalahan. Sebab pihaknya telah mengambil tindakan bagi setiap petugas yang terkonfirmasi.

“Jadi yang terkonfirmasi itu atau bukan yang terkonfirmasi yang su­dah di swab hasilnya belum keluar kita minta untuk semuanya tidak ke kantor ya. Lalu kemudian yang ha­silnya sudah terkonfirmasi kita lang­sung masukan mereka di isolasi ter­pusat,”ujarnya kepada Siwalima me­la­lui telepon seluler, Selasa (25/8).

Katanya lagi, dengan langkah menutup instansi ataupun kantor tidak akan menyelesaikan perma­salahan, sehingga langkah-langkah antisipasi telah disiapkan oleh Pemkot Ambon agar tidak terjadi penyebaran.

“Jadi, menutup kantor tidak menyelesaikan masalah. mereka yang sudah terkonfirmasi itu sudah tidak ke kantor lagi kan nah kemu­dian ruangan kantor itu sudah dis­infektan oleh BPBD lalu kemudian sudah diisinfektan,” jelasnya.

Selain itu menurutnya yang berhak melaksankan pekerjaan dikantor adalah pejabat esalon II dan III, untuk pegawai biasa menurutnya akan masuk kantor apabila ada tugas dinas yang dilakukan.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy And­riaan­sz menegaskan, pemkot belum me­ngambil kebijakan menutup aktivitas perkantoran, karena ASN yang ter­konfirmasi positif itu adalah merupa­kan petugas lapangan, yang bersen­tuhan langsung dengan masyarakat.

“Mereka ini petugas lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka ini bukan petu­gas administrasi di kantor. Jadi  tidak  ada pengaruh. Jadi misalnya Dis­pen­da itu bukan petugas di kantor, mereka petugas lapangan yang pungut retribusi, begiti juga Satpol PP,” jelas Joy saat dikonfirmasi Si­walima, Selasa (25/8).

Katanya rata-rata ASN yang terkonfirmasi merupakan petugas lapangan, tetapi jika ada petugas administrasi yang juga ikut terkon­firmasi, maka Gustu akan mengambil kebijakan menutup sementara perkantoran.

“Jadi kalau ada petugas admi­ni­strasi yang di kantor kena, pasti kita akan mengambil langkah-langkah itu. untuk distrelisasi dan mungkin stresing untuk kontak erat itu akan kita lakukan,” ujarnya.(Cr-2/Mg-6)