AMBON, Siwalimanews –  Limbah medis bahan berbahya, saat ini menumpuk di beberapa Puskesmas di Kota Ambon dan ini merupakan temuan Komisi I, saat melakukan peninjauan ke beberapa Puskesmas di kota Ambon.

“Padahal limbah medis itu diklasifikasi B3, beracun berbahaya, dan itu temuan pertama di Puskesmas Waihaong dan juga Passo,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Jafry Taihuttu kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kota Ambon, Rabu (15/3).

Selain dua Puskesmas itu kata Jafri, hal serupa juga terjadi pada puskesmas lainnya di Kota Ambon dan  jika ini tidak segera ditangani atau dibersihkan/diangkut, maka akan berdampak dan berakibat fatal bagi lingkungan sekitar.

Ini dimungkinkan akan berdampak pada penggunaan sumur pada desa/negeri dimana letak puskesmas tersebut. Kondisi ini telah dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan dengan pihak Pemkota Ambon secara kelembagaan, namun memang belum ada eksekusi anggaran.

“Karena itu, kami minta, yang namanya puskesmas itu, harus dibersihkan dari limbah-limbah tersebut, apalagi klasifikasinya itu limbah berbahaya agar puskesmas sebagai rumah kesehatan yang ada di negeri/desa, pusat kesehatan masyarakat itu, benar-benar steril dan baik untuk melakukan pelayanan kesehatan,”pintanya.

Baca Juga: Warga Titawai Tolak Sahuburua Jadi Penjabat Negeri

Menurutnya, hal ini sudah menjadi keluhan dari para medis yang adalah pimpinan pada puskesmas tersebut, maupun pegawai di puskesmas masing-masing.

“Atas dasar itu saya minta pak walikota untuk melihat hal ini, dan menjadikan ini sebagai informasi atau sebagai masukan untuk memerintahkan Dinas LHP, dan juga Kabag Keuangan untuk segera mengeksekusi anggaran itu, karena limbah B3 itu mulai dari covid sampai sekarang belum bisa diangkut dan itu ada di semua puskesmas, tapi ini saya hanya katakan sampelnya pada dua puskesmas itu,” pungkasnya. (S-25)