AMBON, Siwalimanews – Empat bulan berlalu, namun ratusan tenaga honorer yang mengabdikan diri di RSUD dr M Haulussy belum juga mendapatkan hak-hak mereka. Belum dibayarkan hak ratusan tenaga honorer ini mendapatkan respon miring dari DPRD Provinsi sebagai representasi masyarakat Maluku.

Anggota DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno mengecam keras Direktur RSUD dr M Haulussy, Nazaruddin dan jajarannya.

Menurut Wenno, ketika manajemen RSUD dr M Haulussy tidak melakukan pembayaran gaji tenaga honorer, maka secara tidak langsung pihak RSUD telah melakukan pelanggaran terhadap ham, sebab tenaga honerer telah bekerja sebagai tenaga inti dalam proses pelayanan medis, khususnya melayani kebutuhan pelayanan rumah sakit.

Manajemen RSUD Haulussy secara tidak langsung telah membiarkan banyak orang menderita dalam banyak hal dan nyaris kelaparan, untuk itu persoalan ini tidak boleh dibiarkan terjadi.

“Ini sudah masuk dalam pelanggaran HAM karena keterlambatannya hak-hak honorer dan ini membuat mereka menderita, apalagi ditengah kondisi perekonomian yang lagi tidak stabil,  hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap aspek kehidupan dan ekonomi mereka,” ujar Wenno kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (15/3).

Baca Juga: Penjabat KPN Titawai Tolak Aksi Demo

Wenno menegaskan, manajemen RSUD Haulussy harus konsisten, artinya jika memperkerjakan maka harus mampu membayarkan para tenaga honorer, apalagi sudah memasuki bulan ketiga tahun 2023 dan jika dibiarkan berlarut-larut, maka  para tenaga honorer untuk menempuh langkah hukum.

“Ini patut kita sesalkan ketika instansi memperkerjakan orang, maka harus dilakukan pembayaran terhadap upah mereka kalau tidak secara hukum mereka bisa menuntut pemerintah karena pemerintah mempekerjakan orang dan menggunakan tenaganya, tapi tidak memenuhi hak-hak mereka,” tegasnya.

Politisi Perindo ini pun mengingatkan manajemen RSUD Haulussy untuk memperlakukan tenaga honorer secara adil dengan memperhatikan setiap hak-hak yang selama ini tidak perhatikan sehingga para tenaga honorer dapat hidup dengan layak.(S-20)