Lima Kali Diskors, Pimpinan Musda Langgar Konstitusi Partai
AMBON, Siwalimanews – Musda Partai Golkar Kota Ambon kembali berjalan alot. Itu dibuktikan dengan dilakukannya skorsing sebanyak lima kali sejak pembukaan musda lanjutan, Senin (28/9) kemarin.
Ketua AMPG Kota Ambon, Hengky Hiskia yang juga pemilik hak suara kepada Siwalimanews menegaskan, dari dinamika yang terjadi sejak kemarin sampai dengan hari ini, pimpinan sidang Yusri AK Mahedar bersama kubu Elly Toisutta yang miliki kepentingan lain telah melawan konstitusi.
“Pimpinan sidang dan yang berkepentingan lain selain konsitusi itu telah melawan konstitusi,” tegasnya.
Seharusnya kata Hiskia, hasil kerja steering commitee itulah yang memiliki legitimasi berdasarkan juklak 02 tahun 2020 dan wajib diumumkan dalam forum musda.
Akan tetapi sebaliknya, pimpinan musda ingin mengeliminasi hasil kerja steering commitee yang telah menetapkan Max Siahay sebagai salah satu calon yang memenuhi dukungan suara 30 persen.
Baca Juga: KPU MBD Gelar Kampanye Damai“Pimpinan musda ingin mengeliminasi hasil kerja steering commite yang telah sesuai dengan Juklak 02 Tahun 2020,” tegasnya.
Tindakan pimpinan sidang tersebut menurut Hiskia, sangat berbahaya karena telah melanggar konstitusi secara khusus pada pasal 41 ayat 7 dan pasal 49 ayat 1 b.A, 1c.a tidak netral sama sekali karena mementingkan kepentingan pribadi diatas kepentingan partai.
Hiskia juga menuding pimpinan sidang terlalu jauh memainkan dinamika, namun tidak ada hasil apapun, karena pimpinan sidang lebih mementingkan kepentingan pribadi diatas kepentingan partai.
Sikap pimpinan sidang inilah yang menimbulkan kondisi memanas, karena kubu Max Siahay tetap mempertahankan hasil kerja steering commitee.
Selain itu, adanya pernyataan dari salah satu pengurus DPD Golkar Maluku, Hairudin Tuarita yang menyatakan, perdebatan yang terjadi didalam musda telah mengakibatkan berlarut-larutnya kegiatan musda yang ujung-ujungnya tidak menghasilkan apa-apa.
“Jadi tadi dia mengatakan karena konsistensi DPD I terhadap pemilu di empat Kabupaten sehingga harus diselesaikan, kalaupun tidak ada DPD Kota Ambon tidak ada masalah, Golkar tetap ada,” bebernya.
Selaku kader partai, Hiskia mengecam pernyataan tersebut, karena ini berbahaya apalagi ada pernyataan untuk menghilangkan DPD II yang dapat menggiring orang untuk melakukan kejahatan kepada partai.
Terkait tudingan adanya kepentingan pribadi dalam musda ini, pimpinan sidang, Yusri AK Mahedar saat dikonfirmasi Siwalimanews memilih menghindar dan tidak ingin menanggapi apa yang menjadi pernyataan sikap dari kubu Max Siahay.
“Nanti tunggu abis musda baru beta jelaskan, kalau soal tuduhan itu, tanyakan ke mereka,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris steering commitee, Frits Kerleli kepada Siwalimanews menegaskan, pihaknya akan tetap mempertahankan apa yang menjadi hasil kerja karena itu merupakan perintah konstitusi.
“Itu perintah dan kita akan perjuangkan itu,” cetusnya.
Sampai den gan berita ini diturunkan, Musda Partai Golkar kota Ambon masih diskorsing sampai dengan pukul 20.00 WIT. (Cr-2)
Tinggalkan Balasan