AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Fraksi PKS Saidna Bin Taher, mendorong pihak kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan mark up data maupun dana penanganan Covid-19 di Gustu Kota Ambon.

“Hal ini harus secepatnya diungkapkan ke publik secara transparan, sehingga publik juga dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dengan informasi yang belakangan ini menjadi keresahan masyarakat,” tandas Saidna kepada Siwalimanews di Ambon, Selasa(29/9).

Menurutnya, seperti diketahui bersama bahwa dalam penangan Covid-19 khusus bagi tenaga kesehatan ada subsidi atau insentif yang diatur melalui Permenkes tentang adanya insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien covid.

Namun, beredar informasi bahwa hal ini disalahgunakan oleh orang-orang tertentu, atau beberapa oknum untuk mendapatkan keuntungan dibalik semua ini. Oleh karenanya Komisi I mendorong untuk Pansus Covid-19 DPRD, melalui Komsii I yang bermitra langsung dengan Dinkes, untuk bisa memanggil pihak-pihak terkait agar memberikan klarifikasi soal dugaan mark up ini.

“Masyarkaat juga harus tahu ada apa dibalik semua ini, karena masalah ini sudah menjadi konsumsi publik,” cetusnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Pelabuhan Yos Sudarso

Ditakutkan, jangan sampai nantinya justru informasi-informasi yang beredar belakangan ini akan menimbulkan masalah, jika tidak dibuka secara transparan. Jika tidak, maka akan timbul ketidakpercayaan dari masyarakat. (Mg-5)