AMBON, Siwalimanews – Sebanyak lima calon siswa Taruna Akademi Kepolisian tahun 2021, dinyatakan lulus oleh panitia penerimaan daerah (Panda) Polda Maluku.

Seleksi di tingkat Panda Polda Maluku ini diikuti oleh sebanyak 12 orang peserta. Namun yang dinyatakan lulus terpilih hanyalah 5 orang.

Pengumuman kelulusan disampaikan dalam sidang terbuka kelulusan akhir tingkat Panda Polda Maluku yang dipimpin Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri di Rupatama Mapolda Maluku, Rabu (23/6).

Kelima casis tersebut masing masing, Trevian Yosafat Pardamean S, Muhammad Rizal T Darwis, Muhammad Diaz Akhsani T, Ezekiel Abner K Maelissa, dan Rangga Amard H.

Kelima casis ini selanjutnya akan menjalani tahapan seleksi akhir di Mabes Polri.

Baca Juga: Kasus DD dan ADD Haruku Naik Penyidikan

Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri, memberikan apresiasi kepada panitia, peserta dan para orang tua siswa yang telah melaksanakan tahapan-tahapan seleksi mulai dari tahap pertama hingga akhir dengan baik.

Mantan Kakorlantas Polri ini juga menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan kuota penerimaan Akpol untuk Maluku

“Kami menyampaikan permohonan maaf dengan adanya keterbatasan kuota penerimaan taruna AKPOL yang saat ini hanya 5 peserta saja untuk melanjutkan seleksi di tingkat Mabes. Kami harapkan untuk tidak berkecil hati,” ungkap Kapolda.

Terpisah  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam arahannya secara virtual kepada seluruh jajaran memberikan kesempatan kepada para casis yang dinyatakan lulus bisa melanjutkan pendidikan Bintara Polri.

“Kepada peserta yang lulus tidak terpilih dapat melanjutkan pendidikan bintara dan bisa juga untuk menunggu tahun depan,” ajak Kapolri. (S-45)