AMBON, Siwlaimanews –   Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Ambon, Markus Pentury, terancam dipecat dari jabatannya, karena terindikasi ikut gerakan pengambil alihan kekuasan Partai Demokrat (GPK-PD) bersama beberapa kader partai lainnya.

Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Elwen Roy Pattiasina mengaku, pihaknya juga mendapat informasi seperti itu.

Menindaklanjutinya, maka pihaknya telah melakukan apel siaga secara virtual dengan semua Ketua DPC di Maluku, pada Kamis (4/3), untuk mengetahui keberadaan dan kondisi di masing-masing daerah.

”Sepuluh DPC, minus Kota Ambon sebagai pemilik suara yang sah sejauh ini aman. Hanya Plt Ketua DPC Kota Ambon saja yang terindikasi dan hal ini sudah saya laporkan ke DPP dan perintahnya adalah segera proses pemecatan terhadap Pentury,” ucap Pattiasina saat dikonfirmasi Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Jumat (5/3).

Selain itu, kata Pattiasina, setiap ketua DPC bersama pengurus juga, telah diperintahkan untuk mengecek atau mengupdate pergerakan pengurus dan kader yang mendukung GPK-PD di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Polres Malteng Ciduk Pelaku Curanmor

Jika ada yang terbukti keterlibatannya dalam GPK-PD, maka akan diusulkan untuk segara dipecat.

”Dari SBB dan Malteng dilaporkan ada beberapa orang yang berangkat. Ada juga beberapa orang yang bukan lagi pengurus DPD. Mereka itu segera akan dipecat bersama Plt Ketua DPC Kota Ambon,” tegas Pattiasina.

Dijelaskan, sejak awal pihaknya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Maluku bersama semua ketua DPC sudah menyatakan kesetiaan terhadap kepengurusan DPP dibawa kepemimpinan AHY yang merupakan hasil Kongres V yang telah disahkan oleh KemenkumHam.

Karena itu, sebagai pemilik suara yang sah, pihaknya bersama para ketua DPC beranggapan bahwa, KLB yang akan dilakukan adalah illegal, karena dukungan suaranya fiktif dan inkonstitusional serta tidak sesuai dengan AD/ART partai yang juga telah disahkan oleh Kemenkumham.

”Kita tetap tidak bergeming. Jika KLB dilaksanakan, maka itu tidak sah dan inkonstitusional. Selain pemecatan, mereka yang mengatasnamakan pemilik suara yang sah, akan tetap diproses hukum, karena sejauh ini tidak ada mandat yang diberikan,” cetus Pattiasina.

Sementara itu, Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Ambon, Marcus Pentury, yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, tidak terhubung, lantaran teleponnya tidak aktif. (S-16)