AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Ambon terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan command center milik Pemkot Ambon, dengan memeriksa sejumlah saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Ardiyansah kepada wartawan di ruang rapat Kejari Ambon, Selasa (26/9) mengatakan, dalam kasus ini, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Ambon Joy Adriaans juga dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh tim penyidik kejari.

Selain Kadis Kominfi dan Persandian, ada pula sembilan saksi lainnya juga dipanggil untuk dimintai keterangan mereka. para pihak yang dipanggil tim penyidik ini, dipastikan mengetahui proses pembangunan ruang command center ini.

“Sekitar 10 orang sudah diperiksa. Iya, termasuk kadis kominfo juga sudah diperiksa,” ungkap Kajari.

Menurut Kajari, kasus ini memang baru satu bulan, terhitung sejak dilaporkan oleh masyarakat,  namun kini telah dinaikan statusnya ke penyelidikan.

Baca Juga: Pemkab SBT Siap Bayar TPP

Kjari membeberkan, tim jaksa menyelidiki dugaan korupsi anggaran command center tahun 2021 dan 2022, dimana tiap tahunnya command center mendapat anggaran sekitar Rp1 miliar. Nantinya dalam penyelidikan kasus ini, bila ditemukan bukti-bukti kuat, maka kasusnya akan dilanjutkan ke tahap berikutnya atau penyidikan.

“Itu anggaran ditahun 2021-2022. Anggarannya per tahun di angka miliaran rupiah. Kami pastikan akan menuntaskan kasus ini. Ketika dalam penyelidikan kita telah miliki alat bukti cukup, ya kami terbuka saja,” tandasnya.(S-26)