AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Ambon saat ini mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pembangunan command centre milik Pemerintah Kota Ambon.

Ruang command center yang diresmikan oleh Mantan Walikota Richard Louhenapessy pada bulan September 2021 silam tersebut anggaran pembangunannya bersumber dari APBD Kota Ambon tahun 2019 dan 2020, dengan nilai berkisar Rp5 miliar.

Pembangunan command center atau ruangan pusat visualisasi dan integrasi data dan kontrol CCTV  yang berada di Balai Kota, yang bertujuan akan melakukan pelayanan publik berbasis digital menjadi pusat pemantauan data, informasi, juga situasi dan kondisi kota ini melalui 32 titik CCTV.

Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Ardyansyah saat dikonfirmasi wartawan di ruang rapat Kejari Ambon, Selasa (26/9) membenarkan, kalau kasus tersebut sudah ada pada tahap penyelidikan.

Kajari mengaku, kasus ini mulai diselidiki tim jaksa kurang lebih satu bulan yang lalu. Kasus ini dilidik, berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Ambon.

Baca Juga: Ambon Kota Pertama Peluncuran Project Core Step di Indonesia

“Kasus ini di lidik berdsarkan laporan masyarakat yang masuk dan langsung tim jaksa menyelidikinya dengan memanggil pihak-pihak terkait, dan saat ini sudah masuk ke tahapan penyelidikan,’ ungkap Kajari.(S-26)