AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku kembali geram dengan persoalan data penerima bantuan sosial yang hingga kini masih kacau balau.

Pasalnya, saat komisi IV melakukan pengawasan di Kabupaten Maluku Tenggara, ditemukan adanya ASN yang menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Justina Renyaan mejelaskan, data penerima bansos yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Maluku masih tidak valid dan berdampak terhadap masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial tersebut.

“Di Malra ada PNS yang dapat bansos dan itu tidak boleh dibiarkan,” tegas Renyaan dalam rapat kerja pembahasan LKPJ Gubernur yang dipimpin Ketua Komisi IV Samson Atapary, Jumat (28/4).

Dinas Sosial kata Renyaan, harus melakukan koordinasi bersama dengan pemda dan Kementerian Sosial guna memastikan data penerima bansos dalam data terpadu kesejahteraan sosial benar-benar Valid.

Baca Juga: DPRD Genjot Pembahasan LKPJ Gubernur

Hal ini bertujuan agar penerima bansos dari pemerintah pusat harus tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat kecil yang membutuhkan sentuhan pemerintah melalui bantuan ini.

“Data penerima bansos harus menjadi perhatian serius Dinsos supaya bantuan yang diberikan benar-benar kepada orang miskin, bukan sebaliknya orang yang bisa hidup seperti ASN dapat bantuan lagi,” ucap Renyaan.

Pada kesmepatan itu, Renyaan juga menegaskan, jika Pemerintah Provinsi Maluku ingin maju, maka semua aspek penyelenggaraan birokrasi harus diperhatikan dengan baik.(S-20)