AMBON, Siwalimanews – Kendati pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku masih cukup lama, namun dinamika politik ditubuh aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Maluku mulai bergeliat.

Untuk itu, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku pun diingatan untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap ASN yang mulai menunjukkan ketidaknetralan terhadap balon Gubernur Maluku dalam pilkada yang akan berlamngsung di November 2024 mendatang.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku Michael Tasane kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (16/1) mengatakan, BKD memiliki tugas yang sangat sentral dalam memastikan ASN pemprov menjaga netralitas selama perhelatan politik 2024 baik Pileg, Pilpres dan Pilgub.

“Saya kira sudah mulai terlihat riak-riak dari ASN Pemprov terhadap balon gubernur tertentu yang nantinya bertarung di Pilgub, maka BKD harus tegas dalam menyikapi persoalan ini dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap setiap ASN,” pinta Tasane.

Menurutnya, BKD tidak boleh menunggu waktu menjelang pilgub baru dilakukan pengawas ketat, sebab UU secara tegas melarang ASN terlibat dengan proses memberikan dukungan kepada pasangan calon secara terbuka.

Baca Juga: Perdana Pimpin Apel Pagi, Ini Arahan Wakapolda Maluku

Pasalnya, ASN memiliki tugas dan tanggungjawab dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan baik, yang semuanya dapat dicapai jika ASN bersikap profesional.

“Siapapun ASN yang terlibat dalam politik praktis dengan menyatakan dukungan secara terbuka, harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku, karena jika tidak, maka akan menggangu pelayanan publik kepada masyarakat di daerah ini,” tegas Tasane.(S-20)