AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Johan Lewerissa memastikan, lima daerah di kabupaten/kota di Maluku jadi fokus pengawasan komisi. Kelima kabupaten/kota yang akan menjadi fokus pengawasan komisi yakni, Kota Tual, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kepulauan Aru, dan Seram Bagian Timur (SBT).

Untuk memastikan pengawasan yang dilakukan komisi efektif, maka komisi telah memanggil mitra terkait dan meminta penjelasan terkait dengan penyerapan APBD maupun APBN selama tahun 2022 lalu.

“Jadi Komisi II telah memanggil mitra dan secara khusus itu Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Dinas Lingkungan Hidup dalam rangka pengawasan tahap I di tahun 2022. Kenapa kami minta mereka untuk hadir, agar mereka jelaskan proses penyerapan APBD dan APBN tahun 2022,” ungkap Lewerissa kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (16/2).

Lewerissa menegaskan, dengan adanya penjelasan yang diberikan OPD tersebut akan menjadi bahan masukan bagi komisi saat melakukan pengawasan di lapangan, sehingga dapat dipastikan laporan yang disampaikan OPD sesuai dengan kondisi rill di lapangan.

Hal ini di karenakan komisi berkepentingan untuk memastikan efektif dari setiap program dan kegiatan yang dibiayai langsung dengan APBD maupun APBN agar dapat dirasakan oleh masyarakat di Maluku.

Baca Juga: Afifudin Pertanyakan Anggaran TPP Guru SMA

“Kita harus mengetahui bantuan tersebut sampai dimana, supaya pada saat pengawasan bisa diketahui efektif atau tidak, dan dari penyerapan APBD dan APBN kita berdampak positif kepada masyarakat atau bagaimana, dimana jangan sampai persoalan-persoalan yang terjadi, kalau ada masalah harus mencari solusi,” ucap Lewerissa.(S-20)