AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi VI DPR RI Hendrik Lewerissa mendesak pihak Angkasa Pura I serta pihak PT Amasta Karya (AMKA) selaku kontraktor proyek renovasi dan perluasan terminal Bandara Pattimura Ambon, untuk segera menyelesaikan proyek tersebut.

Pasalnya, saat melakukan kunjungan kerja dapil, Lewrissa menyesalkan terbengkalainya proyek ini. Bahkan ketika kunjungan reses diakhir tahun 2019 ia juga sempat meluangkan waktu untuk bertemu dengan GM Angkasa Pura I Pattimura dan perwakilan dari PT AMKA selaku kontraktor proyek ini

“Dalam pertemuan itu pihak pihak Angkasa Pura dan AMKA sampaikan kepada saya bahwa target penyelesaian  proyek itu adalah akhir Maret 2020. Saya masih punya catatannya dan saya tidak pikun. Itu berarti semestinya proyek itu diselesaikan sebelum pandemi Covid-19 menular ke Ambon,” tandas Lewerissa kepada Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Senin (23/11).

Bahkan saat itu kata Lewerissa, mereka juga sampaikan bahwa anggaran sebesar Rp 87 miliar yang dibutuhkan untuk pelaksanaan proyek tersebut sudah ada dan dalam posisi standby.

Baca Juga: Aktivitas Bandara Pattimura Berjalan Normal

Artinya proyek tersebut dari sisi pembiayaan tidak akan terpengaruh pandemi, namun ternyata sudah hampir 1 tahun tidak ada kemajuan apapun. Sementara aktivitas tiba dan berangkat penumpang dilakukan di gedung terminal yang berdebu dan sangat amburadul “Saya melihat kondisi terminal Bandara Pattimura Ambon yang demikian tidak layak digunakan untuk aktivitas keberangkatan dan kedatangan penumpang, karena dapat menyebabkan gangguan saluran pernafasan yang diakibatkan oleh debu,” ujarnya

“Ini Bandara Internasional loh ! Kok kondisinya seperti itu? Saya yakin kalau renovasi bangunan terminal bandara tempat lain seperti di Solo atau Jogja, pasti tidak akan dibiarkan terbengkalai seperti itu. Ini ketidak pedulian yang kasar dan tidak menghargai kami masyarakat pengguna jasa bandara di Maluku,” tambah Lewerissa.

Melihat kondisi tersebut, maka Lewerissa berjanji akan mendesak Menteri BUMN untuk mengevaluasi jajaran Direksi AMKA dan PT Angkasa Pura I bila perlu dicopot dari jabatannya.

Pandemi Covid-19 tidak dapat dijadikan alasan pembenaran untuk ketidak becusan penanganan proyek renovasi dan pengembangan terminal Bandara Pattimura Ambon. Ini pintu masuk ke Maluku, wajahnya kok buram seperti itu.

“Sebagai anggota Komisi VI DPR RI, PT Angkasa Pura I dan PT AMKA adalah mitra kerja saya, karena kedua perusahaan ini merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” ucapnya. (Cr-5)