NAMLEA, Siwalimanews – Guna melengkapi rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Buru mengelar forum konsultasi publik, di aula Kantor Bupati, Kamis (24/2).

Bupati Buru dalam sambutan yang dibacakan Sekda Buru, Muh Ilyas Bin Hamid mengatakan pelaksanaan forum konsultasi publik penyusunan rencana pembangunan daerah ini merupakan tahapan dalam penyusunan RKPD 2023-2026 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 202.

“Bupati dan walikota yang masa jabatannya berakhir Tahun 2022 diinstruksikan menyusun dokumen RPJMD 2003-2006 yang selanjutnya disebut sebagai rencana pembangunan daerah serta memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah untuk menyusun rencana strategi perangkat daerah,” jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan, ini merupakan awal dari pelaksanaan RKPD tahun 2023-2026 serta tidak lagi menggunakan RPJMD karena sudah berakhir pelaksanaan pada tahun 2022.

Diakui selama dua periode kepemimpinan bupati sebelumnya banyak prestasi yang telah dicapai.

Baca Juga: Menanti Kajian Amdal Lapangan Abadi dari MBD

“Meskipun belum maksimal karena dihadapkan pada kondisi pandemi Covid-19 yang sudah memasuki tahun ketiga,” ujarnya.

Untuk itu secara umum target capaian indikator makro pembangunan dari 2017-2022 telah tercapai. Namun beberapa diantaranya tidak tercapai karena dampak pandemi Covid-19.

“Sebagaimana telah saya disampaikan diawal, dengan berakhirnya RPJMD tahun 2017-2022 ,maka kita hanya memiliki dokumen RPJMD sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan di daerah,” terangnya.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Pengadilan Negeri Namlea, Zamzam Ilmi, perwakilan Dandim 1506/Namlea, anggota DPRD, para asisten, staf ahli bupati,  pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya. (S-31)