MASOHI, Siwalimanews – Sejumlah jabatan eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah di rotasi jelang akhir masa jabatan Bupati Tuasikal Abua dan Wakil Bupati Marlatu Leleury.

Selain jabatan eselon II, sejumlah jabatan administrator dan pengawas juga ikut dirotasi.

Pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama administrator dan pengawas, berlangsung di lantai III Kantor Bupati Malteng, Kamis (24/2).

Pejabat yang dirotasi yakni Roni Heataria yang sebelumnya Kadis Ketahanan Pangan dilantik sebagai Staf Ahli Bupati, Askam Tuasikal sebelumnya Kadis Pendidikan dan Kebudayaan dilantik sebagai Kepala BPKAD, Jainudin Ali yang sebelumnya sebagai Kepala BPKAD kini menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.

Selanjutnya Jainudin Ali menggantikan posisi Bob Rahmat yang kini menjabat sebagai Kepala Bapplitbangda. Yusran Usemahu yang sebelumnya menjabat Kadis Sosial, kini menempati posisi baru sebagai Kadis Perpustakaan dan kearsipan daerah, sementara posisi Usemahu ditempati oleh Ahmad Namakule yang sebelumnya jabat Kadis PMN dan P3A.

Kemudian, Kadis Dukcapil yang sebelumnya dijabat Nova Anakotta, kini dijabat oleh Siti Soumena. Siti Soumena sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKPSDM, sementara Nova Anakotta menempati posisi barunya sebagai Asisten II.

Sementara Bahrum Kalauw digeser dari posisinya yang lama sebagai Asisten II ke jabatan baru sebagai Asisten III. Sementara pejabat lama Djar Wattiheluw kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati.

Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Maluku Tengah Marlatu Leleury mengatakan, pelantikan itu disebut sebagai upaya mendina­misasikan kehidupan organisasi, guna peningkatan kapasitas kelembagaan serta bagian dari pola pembinaan karir pegawai.

“Tentunya pengembangan karir pegawai tidaklah semata-mata dilakukan untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik serta memaksimalkan akselerasi pembangunan daerah,” ujarnya.

Pengisian jabatan dalam lingkungan birokrasi kata bupati telah didasarkan pada kemampuan sosok aparatur yang benar-benar qualified serta sesuai dengan prinsip right man on the right position. (S-17)