AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw mengajak masyarakat Kecamatan Baguala untuk memanfaatkan dan CSR milik Badan Usaha Milik Daerah maupun swasta.

Hla itu disampaikan Laturiuw saat menjadi narsumber pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Baguala, sekaligus mengisi masa resesnya, Kamis (24/2).

Menurutnya, jika ada program atau usulan dari beberapa desa/kelurahan yang secara fisik belum dapat didanai dengan dana desa atau keluarahan maupun APBD, tentunya bisa dikomunikasikan untuk didanai dengan dana CSR milik BUMD maupun swasta.

“Kita bisa fungsikan dana CSR, mungkin bisa menyurati kepada pimpinan-pimpinan BUMD yang ada di kecamatan ini. Apalagi di Kecamatan Baguala ada SPBU Pertamina, Bank Mandiri, BNI bahkan Bahkan Maluku, tandasnya.

Pasalnya kata Laturiuw, sepanjang usulan itu merupakan kebutuhan masyarakat, tidak mungkin tidak bisa dipenuhi oleh BUMD maupun pihak swasta yang beroperasi di wilayah Kecamatan Baguala.

Baca Juga: 2023, Pegawai Honorer Dihapus

“Saya bersyukur bisa menjadi narasumber saat musrenbang, sebab ini juga bisa dipakai untuk meyerap aspirasi dari masyarakat, salah satunya lewat musrenbang ini, sebab ini juga bertepatan dengan reses masa sidang II tahun sidang 2021 /2022,” ucap Laturiuw kepada Siwalimanews di Ambon, Senin (7/3).

Dalam musrenbang itu kata Laturiuw, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Negeri Lama yang meminta kejelasan tentang wilayah teritorial pemerintahan desa mereka.

Kejelasan teritorial yang dimaksudkan, bukan soal batas wilayahnya dengan Desa Passo, sebab untuk batas wilayah dengan Passo sudah jelas, namun  terkait dengan pelaksanaan administrasi pemerintahan yang sepertinya masih ada hal-hal yang perlu mendapat kejelasan bersama.

“Sementara keluhan dari warga lembah Argo itu soal inastalasi pengolahan air limbah (Ipal) komunal yang sudah dibangun, namun saat ini sudah mengalami  kerusakan, sehingga memberikan dampak lingkungan yang tidak menyenangkan,” ucapnya.

Menurutnya, untuk masalah ini, sudah dikordinasikan dengan Dinas PUPR Maluku, namun soal perawatan dan pemeliharaan menjadi bagian dari PUPR kota, karena itu wilayahnya Pemkot Ambon.

Laturiuw berjanji, masukan-masukan yang disampaikan masyarakat saat musrenbang akan diperjuangkan nanti olehnya.

“Mungkin ada yang belum terakomodir saya akan perjuangkan sebagai panggilan aspirasi untuk masyarakat sepanjang melihat kebutuhan mereka yang ril dan dibutuhkan oleh banyak orang. Kita punya kewajiban dan moril untuk perjuangkan,” cetusnya. (S-21)