AMBON, Siwalimanews – Tim Kesehatan Gugus Tugas Kabupaten Maluku Tengah, terpaksa harus menjemput salah satu pasien yang berstatus PDP di kediamannya di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Jumat (29/5).

Pasien berinisial AT (42) yang adalah ibu rumah tangga ini berstatus PDP, lantaran hasil rapid testnya reaktif. AT dijemput di kediamannya, karena bersikeras tak mau diisolasi dan kemudian melarikan diri dari RSUD Masohi.

“Pasien ini awalnya masuk UGD Masohi pada (27/5), dengan keluhan diabetes. Kemudian, keesokan harinya dilakukan rapid test dan hasilnya dinyatakan reaktif, sehingga dilakukan isolasi di ruang UGD Covid-19,” ungkap salah satu tim kesehatan Gustu Malteng yang enggan namanya dipublikasikan, kepada Siwalimanews, Jumat (29/5).

Setelah itu, kata sumber ini, pada Jumat (29/5) subuh sekitar pukul 05.00 WIT, pasien ini melarikan diri atau keluar tanpa ijin dari pihak rumah sakit. AT dijemput keluarganya dengan menggunakan mobil Avanza, langsung menuju ke Negeri Tamilouw.

Baru sekitar pukul 15.00, pasien AT diketahui telah berada di kediamannya di Negeri Tamilouw. Kapolsek Amahai Ipda Rido Masihin, kemudian berkoordinasi dengan Camat Amahai C Lekatompessy untuk menghubungi tim Gustu Kabupaten.

Baca Juga: Vicon Bersama 4 Polres, Ini Pesan Wakapolda Maluku

“Pada pukul 16.00 WIT, AT dijemput tim kesehatan gugus kabupaten dan langsung dibawah ke ruang isolasi UGD Covid-19 di RSUD Masohi,” ujar sumber tadi. (S-39)