Lamban Usut Korupsi di Aru, Kejati Didemo
AMBON, Siwalimanews – Sekitar 15 orang yang menamakan diri mereka Gerakan Rakyat Maluku melakukan demo di Kantor Kejati Maluku, Rabu (26/2).
Aksi yang dipimpin Rais Tuhuteru itu untuk mempertanyakan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi. Diantaranya kasus dugaan korupsi jalan Lingkar Wokam.
“Pihak Kejaksaan Maluku tidak mampu mengusut. Padahal tidak ada hal yang perlu disembunyikan,” tandas Tuhuteru saat berorasi di depan pintu pagar halaman Kantor Kejati Maluku.
Dugaan korupsi proyek jalan Lingkar Wokam telah dilaporkan sejak tahun 2018. Pendemo meminta kasus ini segera dituntaskan. “Kami meminta kepada kejaksaan untuk selesaikan secepatnya,” tandas Tuhuteru lagi.
Mereka juga membawa sejumlah poster bertuliskan, usut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam kasus jalan Lingkar Wokam Kepulauan Aru. Mereka juga menulis kejaksaan gagal menjalankan perintah undang-undang.
Baca Juga: Pemkot Belum Ganti Rugi Tanaman Seri-HukurilaMenurut Tuhuteru, Jalan Lingkar Wokam adalah proyek yang sangat berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan di Kabupaten Kepulauan Aru. “Proyek tersebut mampu membawa serta membantu perputaran ekonomi dan kesejahteraan sosial untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta pihak kejaksaan profesional dalam penyelidikan proyek jalan Lingkar Wokam. “Kasus ini sudah dilaporkan sejak 2018, tapi tidak ada progress dalam penyelidikan,” ujar Tuhuteru.
Proyek senilai Rp.36,7 miliar itu, kata Tuhuteru, merugikan negara. Olehnya itu, harus dituntaskan.
Pendemo membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIT, setelah melakukan aksi sejak pukul 10.00 WIT.
Menanggapi aksi pendemo, Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulette mengatakan, kasus dugaan korupsi Jalan Lingkar Wokam masih dalam penyelidikan. “Kasus itu sedang dalam tahap penyelidikan,” ujarnya. (Mg-1)
Tinggalkan Balasan