AMBON, Siwalimanews – Kecelakaan tunggal di­alami mobil Honda Brio dengan nomor polisi DE 1038 AJ.

Mobil yang dikemudikan anggota polisi Abraham Antoni Leleulya ini menab­rak pohon yang berada di atas jalan Raya Darusalam, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu Kabupaten Ma­luku Tengah pada Jumat (12/8).

Akibat dari kecelakaan tersebut, satu orang penumpang yakni Nikita Kesaulia (51) meninggal dunia, se­mentara empat penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo menjelaskan, kejadian berawal ketika mobil Brio bergerak dari Desa Tulehu hendak menuju Passo. Dengan memuat empat penumpang.

Antoni yang tiba di TKP hendak melambung kendaraan didepannya, namun mobil tiba tiba oleng dan keluar jalur sebelum akhirnya menabrak pohon.

Baca Juga: Kapolda Minta Minimalisir Potensi Kejahatan

“Karena tidak dapat menguasai laju kendaraannya, sehingga mobil tersebut oleng dan menabrak pohon yang berada di pinggir jalan sebelah kiri,”jelas Utomo kepada wartawan., Jumat (12/8)

Kecelakaan tersebut membuat pengumudi dan empat penumpang mengalami cidera ringan hingga cidera berat, sehingga dilarikan ke RSUD Tulehu guna mendapat penanganan medis, namun sesampai di RS penumpang Nikita Kesaulya meninggal dunia.

Empat penumpang lain yang mengalami cidera masing masing supir Abraham Antoni Leleulya mengalami sakit pada dada, Adventia Liklikwatil (21) mengalami bengkak pada mata kiri, bengkak pada bibir atas, lecet dahi kiri.

Korban berikutnya, Lintang Pra­tama Samuel Wambrauw (23) mengalami patah tulang pada paha kiri dan kanan dan  Melkio Leleulya (30) mengalami sakit pada dada.

Polisi yang mengatahui adanya kecelakaan langsung turun ke lokasi dan mengamankan TKP serta mengecek keadaan para korban di rumah sakit. Kasus ini selanjutnya ditangani unit Laka Polresta Ambon untuk proses lanjut

“Saat ini barang bukti sudah diamankan guna proses lanjut,” katanya. (S-10)