AMBON, Siwalimanews – Tabrakan maut antara mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan dr J Leimena tepatnya dekat bundaran patung dr J Leimena, desa Poka Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon Senin (21/3).

Akibat dari kejadian tersebut, pengemudi sepeda motor Hon­da Beat Farida Safari Marasa­bessy (39) tewas.

Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Moyo Utomo kepada wartawan menjelaskan,  kejadian bermula ke­tika  sepeda Honda Beat dengan Nomor Polisi DE 3032 LO yang dikemudikan korban bergerak dari arah Wayame menuju ke arah JMP.

Setibanya di TKP muncul Mobil Honda HRV DE 73 Y yang dikemudikan Mintje Maria Nendissa (55) dari arah JMP hendak menuju ke arah Passo, akibat kurang hati-hati sehingga tabrakan tak terhindarkan.

“Akibat kecelakaan ini pengendara sepeda motor mengalami luka-luka sehingga langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, namun beberapa saat kemudian korban meninggal dunia,” jelas Utomo.

Baca Juga: 13 Warga Binaan Pemasyarakatan Ikut Sidang TPP

Pasca kejadian kedua barang bukti beserta pengemudi mobil digiring ke Mako Lantas Polresta Ambon untuk dimintai keterangan. (S-10)