Laka Lantas di Passo Nyaris Tewaskan Metekohy
AMBON, Siwalimanews – Kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Sisingamangaraja Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon nyaris menewaskan Rudolf Metekohy. Pria 55 tahun warga Desa Wailiha Kecamatan Leitimur Selatan itu diduga berkendara sudah dipengaruhi minuman keras.
Bagaimana tidak, yang bersangkutan nekat menabrak mobil operasional milik The Natsepa Hotel yang dikemudikan Josua Tatuhey (38). Peristiwa naas tersebut terjadi Kamis (4/6). Informasi yang dihimpun Siwalima di Mapolresta Ambon menyebutkan, kecelakaan ini berawal ketika korban bergerak dari arah Passo hendak menuju ke Desa Suli, Kecamatan Salahutu, menggunakan Sepeda Motor Honda Beat berwarna putih dengan Nomor Polisi DE 3516 NA.
Setibanya di TKP, korban sempat melambung mobil Avanza yang bergerak dari lajur yang sama. Saat itu dari arah berlawanan muncul mobil milik The Natsepa Hotel dengan nomor Polisi DE 7050 A. namun lantaran sepeda motornya bergerak dengan kecepatan tinggi membuat korban tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, sehingga akhirnya menabrak bagian depan mobil milik The Natsepa Hotel.
“Kalau dari keterangan saksi, korban sempat melambung mobil jenis avansa warna silver, namun tiba-tiba muncul mobil milik The Natsepa Hotel dari arah berlawanan sehingga korban kaget dan tidak dapat mengendalikan laju sepeda motornya dan menabrak bagian kanan depan mobil tersebut,” beber sumber di Mapolresta Ambon yang enggan namanya dikorankan.
Akibat kecelakaan tersebut, korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri. Korban juga mengalami luka sobek pada bagian jidat serta pendarahan di bagian hidung. Beruntung beberapa pengendara motor yang melintas di TKP bergerak cepat dengan mengevakuasi korban menuju Rumah Sakit Otto Kyuuk guna mendapat perawatan medis.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Pengangkut Cinnabar 2,6 Tahun BuiKasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ganesa S yang dikonfimasi melalui telepon selulernya tidak merespon panggilan maupun pesan singkat yang dikirimkan ke ponselnya. (S-45)
Tinggalkan Balasan