La Hamidi Ngaku Telah Diperiksa KPK
NAMROLE, Siwalimanews – Wakil Ketua DPRD Buru Selatan La Hamidi mengaku sudah diperiksa oleh Penyidik KPK di Markas Komando Brimob Polda Maluku pada Kamis (17/3).
Polisi Partai Amanat Nasional ini menyampaikan hal itu, guna mengklarifikasi berita yang santer beredar luas kalau dirinya bersama beberapa anggota dewan mangkir dari panggilan KPK pada Jumat lalu (18/3).
Menghubungi kembali wartawan Siwalima lewat telepon, Kamis (24/3) sore, La Hamidi mengakui kalau telah terjadi miss informasi, sebab semua anggota DPRD Bursel saat ini telah menghadiri panggilan KPK, dan telah memberikan keterangan dihadapan penyidik terkait dengan kasus mantan Bupati Bursel dua periode, Tagop Sudarsono Soulissa (TSS).
“Semua sudah hadir termasuk beta,” tutur La Hamidi
Pria asal Kecamatan Kepala Madan ini menegaskan, kalau ia bersama pimpinan DPRD beserta seluruh anggota dewan selalu koperatif bila diminta untuk memberikan keterangan oleh penyidik KPK.
Baca Juga: Tanpa Dasar Aturan, KPK Temukan Tagop Tarik Uang ASN“Kami mendukung langkah KPK,” tegasnya.
Lebih rinci dijelaskan, dirinya bersama Ketua DPRD Bursel, Muhajir Bahta dan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Jamatia Booy sudah diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob Polda Maluku di Tantui Ambon, pada Kamis lalu (17/3).
Tim yang memeriksa dirinya sudah tidak lagi membutuhkan keterangan tambahan, sehingga esoknya Jumat (18/3), Wakil Ketua DPRD Buru dari PAN ini tidak lagi datang untuk dimintai keterangan tambahan.
“Ibu Lani yang menurut berita tidak hadiri panggilan juga diperiksa sama-sama dengan beta pada hari Kamis. Kemudian pa Abdulgani Rahwarin dan pak Ahmadan Loilatu diperiksa pada hari Jumat,”yakinkan La Hamidi.
La Hamidi lalu bercerita, bahwa dia mendapat bukan hanya satu undangan dari KPK tapi sampai tiga undangan. “Beta sandiri punya undangan dari KPK sampai tiga,”tutur La Hamidi.
Undangan yang pertama menyebutkan, kalau La Hamidi akan diperiksa pada hari Jumat. Sedangkan undangan yang kedua ia diminta datang karena akan diperiksa pada hari Kamis.
Saat La Hamidi sudah di Ambon, staf di Sekertariat DPRD Bursel memberitahu lewat telepon bahwa ada undangan baru lagi (undangan ketiga ) kalau ia akan diperiksa pada hari Jumat (18/3).
Tepat pada Kamis lalu (17/3), La Hamidi sempat ragu-ragu apakah datang pada hari Kamis ataukah di Hari Jumat.
Waktu itu, Ketua Dewan Muhajir Bahta dan Wakil Ketua Jamatia Booy sudah duluan hadir di Mako Brimob untuk siap diperiksa penyidik KPK,
Kemudian La Hamidi ditelepon oleh kedua pimpinan dewan ini agar datang sekarang ke Mako Brimob Polda Maluku
“Beta diminta untuk hadir sekarang.Olehnya itu beta menghadap pada saat itu, sehingga undangan pada hari Jumat beta seng datang karena sudah diperiksa lebih awal dan materi pemeriksaan sama saja,”cerita La Hamidi.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan, ada empat Anggota DPRD Bursel tercatat tidak hadir saat dipanggil KPK, terkait pengusutan gratifikasi dan TPPU Tagop Sudarsono Soulissa. Karenanya, KPK akan memanggil ulang
Untuk diketahui, dalam kasus ini, tim penyidik KPK telah menetapkan dan menahan tiga tersangka yaitu, Tagop Sudarsono Soulisa, Johny Rynhard Kasman pada 26 Januari 2022 dan Direktur PT Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju, Rabu, 2 Maret 2022. (S-15)
Tinggalkan Balasan