Kuras 9,7 M, Diduga Proyek Jalan Waisarisa-Kaibobu Bermasalah
AMBON, Siwalimanews – Proyek jalan Waisarisa-Kaibobo, Kabupaten Seram Bagian Barat diduga bermasalah. Proyek yang dikerjakan kontraktor Anwar Patty sebesar Rp. 6.907.465.000 tak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Karena tidak sesuai spesifikasi, Badan Pemasyarakatan Desa Kaibobu melaporkan, CV Tri Setya Novalima selaku kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut ke Pemerintah Kabupaten SBB.
Laporan berupa keberatan ini disampaikan Ketua BPD Kaibobu, Andarian Souhuken sebagaimana rilis yang diterima wartawan, Rabu (15/6).
Souhuken menjelaskan, banyak penyimpangan yang diduga dilakukan kontraktor Anwar Patty dalam proyek sebesar Rp6.907.465.000 yang bersumber dari DAK itu.
Penyimpangan dimaksud berupa spesifikasi bahan yang tidak sesuai RAB.
Baca Juga: Yeremias: Pengangkutan Hewan Kurban Difasilitasi Kemenhub“Seharusnya perekat/aspal kemudian di susun batu 5/7 lanjut perekat/aspal, dan 2/3 kemudian perekat/aspal lanjut seperdua. Namun kenyataan yang terjadi di lapangan, batu 5/7 digabungkan jadi satu dengan 2/3 tanpa perekat/aspal,” jelas Souhuken.
Selanjutnya dari penelusuran diketahui, batu 2/3 yang dipakai bukanlah batu hasil pecahan pengrajin batu, melainkan kerikil hasil tapisan atau blanding sendiri oleh para pekerja.
“Apabila batu jenis ini digunakan akan hancur saat pengerasan batu oleh alat pemberat (Bomag), sehingga dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas jalan dan bisa saja berpotensi merugikan negara serta masyarakat,”ujarnya.
Atas temuan ini, lanjut Souhuken, dirinya mengambil inisiatif melapor ke Pemda SBB yang lampirannya secara resmi sudah disampaikan ke Dinas PU SBB serta Komisi II DPRD.
“Saya sudah ajukan keberatan secara resmi kepada Pemda SBB dalam hal ini Dinas PU SBB, tembusan camat Seram Barat dan Komisi II DPRD SBB. Bahkan bersama kami sudah bertemu langsung, audiens dengan para wakil rakyat itu. Mereka mengaku, akan memanggil pihak kontraktor untuk membicarakan masalah yang ada bersama dengan masyarakat. Namun ternyata janji itu tidak pernah ditepati,”ungkapnya.
Souhuken berharap, pengambil kebijakan di SBB dapat melihat dengan serius persoalan yang berpotensi merugikan negara ini. Apalagi pembangunan ruas jalan ini sebelumnya pernah bermasalah pada tahun 2008 silam, saat era pemerintahan Bupati Jacobus Puttilehalat. (S-10)
Tinggalkan Balasan