AMBON, Siwalimanews – Proyek jalan Waisarisa-Kaibobo, Kabupaten Seram Bagian Barat diduga bermasalah. Proyek yang dikerjakan kontraktor Anwar Patty sebesar Rp. 6.907.465.000 tak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Karena tidak sesuai spesifikasi, Badan Pemasyarakatan Desa Kaibobu melaporkan, CV Tri Setya Novalima selaku kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut ke Pemerintah Ka­bupaten SBB.

Laporan berupa keberatan ini disampaikan Ketua BPD Kaibobu, Andarian Souhuken sebagaimana rilis yang diterima wartawan, Rabu (15/6).

Souhuken menjelaskan, banyak penyimpangan yang diduga dila­kukan kontraktor Anwar Patty dalam proyek sebesar Rp6.907.465.000 yang bersumber dari DAK itu.

Penyimpangan dimaksud berupa spesifikasi bahan yang tidak sesuai RAB.

Baca Juga: Kapolda: Pelanggar Lalin akan Ditindak Tegas

“Seharusnya perekat/aspal  ke­mudian di susun batu 5/7  lanjut pe­re­kat/aspal, dan  2/3 kemudian pere­kat/as­pal lanjut seperdua. Namun kenya­taan yang terjadi di lapangan,  batu 5/7 digabungkan jadi satu dengan 2/3 tanpa perekat/aspal,” jelas Souhuken.

Selanjutnya dari penelusuran diketahui,  batu 2/3 yang dipakai bukanlah  batu hasil pecahan peng­rajin batu, melainkan kerikil hasil tapisan atau blanding sendiri oleh  para pekerja.

“Apabila batu jenis ini digunakan akan hancur saat pengerasan batu oleh alat pemberat (Bomag), se­hingga dikhawatirkan akan berdam­pak buruk pada kualitas jalan dan bisa saja berpotensi merugikan  negara serta  masyarakat,”ujarnya.

Atas temuan ini, lanjut Souhuken, dirinya mengambil inisiatif melapor ke Pemda SBB yang lampirannya secara resmi sudah disampaikan ke Dinas PU SBB serta Komisi II DPRD.

“Saya sudah ajukan keberatan secara resmi kepada Pemda SBB dalam hal ini Dinas PU SBB, tembusan camat Seram Barat dan Komisi II DPRD SBB. Bahkan bersama kami sudah bertemu lang­sung, audiens  dengan para wakil rakyat itu. Mereka mengaku, akan memanggil pihak kontraktor untuk membicarakan masalah yang ada bersama dengan masyarakat. Namun ternyata janji itu tidak pernah ditepati,”ungkapnya.

Souhuken berharap, pengambil kebijakan di SBB dapat melihat dengan serius persoalan yang berpo­tensi merugikan negara ini. Apalagi pembangunan ruas jalan ini sebelum­nya pernah bermasalah pada tahun 2008 silam, saat era pemerin­tahan Bupati Jacobus Puttilehalat. (S-10)