AMBON, Siwalimanews –  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku mengusulkan anggaran sebesar Rp 5,8 miliar untuk penunjang pilkada 2024 mendatang.

Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, ketika UU Pemilu dan UU Pilkada tidak direvisi, maka pilkada dan pemilu akan dilakukan DI tahun 2024.

“Kalau kita mendengarkan informasi rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dan KPU, maka ada simulasi yang akan dilakukan, dimana  pemilu akan dilakukan pada Februari sedangkan pilkada akan dilakukan November 2024, sehingga kita memiliki kepentingan untuk berkoordinasi termasuk Pemda dan DPRD dalam mendukung kebutuhan anggaran,” ujar Kubangun.

Dijelaskan dalam rapat koordinasi tersebut KPU telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 5.8 miliar untuk kegiatan penunjang pilkada 2022 yang berkaitan dengan merancang kegiatan-kegiatan, rapat kerja dan kordinasi serta beberapa perencanaan program dan informasi yang berkaitan dengan pilkada 2024.

Tak hanya itu, anggaran yang diusulkan juga akan digunakan untuk sosialisasi guna meningkatkan partisipasi pemilih dengan menyasar ke tingkat desa berkaitan dengan  pendidikan pemilih.

Baca Juga: Warga Saumlaki yang Hilang Ditemukan Meninggal

Menanggapi usulan KPU, Sekda Maluku Kasrul Selang menjelaskan, pemprov tetap bertanggungjawab terhadap kehidupan berdemokrasi, khususnya partisipan pemilih, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mendukung kerja-kerja KPU.

“Kita bertanggung jawab terhadap kehidupan berdemokrasi, khususnya partisipan pemilih, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mendukung kerja KPU,” ujar Kasrul.

Terhadap usulan itu, pemprov akan melihat aspek regulasi dan kemampuan keuangan daerah, apalagi proses ini akan dimulai sejak September 2021-2024.

Menurutnya, anggaran yang diusulkan kurang lebih Rp 5,8 miliar sebagai anggaran non pemilu guna kepentingan prasarana dan SDM akan dilihat.

“Anggaran yang ada bisa saja naik dan juga turun,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra menegaskan, pihaknya tetap mendukung apa yang menjadi usulan KPU terkait dengan penganggaran penunjang pilkada 2024.

“Memang harus kita siapkan. Memang ini baru terjadi, namun tetap harus evaluasi pemilu serentak 2019 dengan persoalan yang terjadi, apalagi kondisi geografis Maluku yang sangat sulit, sehingga kita bisa menekan persoalan yang terjadi terutama data pemilih yang selalu menjadi masalah,” ujar Rumra.

Terkait dengan besaran anggaran, Rumra menyerahkan kepada Pemprov Maluku guna menentukan besar anggaran yang dialokasikan ke KPU Maluku.

“Secara teknis Rp 5,8 miliar anti kita lihat naik atau turun, tetapi belajar dari pengalaman biasanya turun,” tandasnya. (S-50)