NAMROLE, Siwalimanews – KPU Buru Selatan menetapkan daftar pemilih tetap dalam pilkada 2020 sebanyak 47.076 pemilih.

Penetapan DPT itu dilakukan dalam rapat pleno yang dilaksanakan di aula Kantor KPU 15-16 Oktober yang dipimpin Kordiv SDM dan Parmas KPU Jainudin Solissa didampingi komisioner lainnya itu lebih besar dari jumlah DPS yang hanya berjumlah 46.312 pemilih.

DPT yang telah ditetapkan tersebut merupakan pemilih yang akan menyalurkan hak pilih mereka pada 201 TPS yang ada di 79 desa.

Berita acara penetapan DPT itu juga diserahkan kepada Bawaslu, Disdukcapil dan Kesbangpol serta tim pemenangan calkada.

Kordiv data dan Informasi Nurdin Soumena kepada Siwalimanews usai pleno tersebut menjelaskan, ada peningkatan jumlah DPS ke DPT sebanyak 764 pemilih.

Baca Juga: 11 Paslon Bupati & Wakil Bupati Resmi Ditetapkan KPU

“Peningkatan jumlah DPT ini, karena setelah PPS mengumumkan DPS, ada masukan dari masyarakat bahwa mereka belum terdaftar. Selain itu, ada pula masukan dari pihak Bawaslu terkait dengan adanya pemilih baru,” jelas Soumena.

Setelah pleno penetapan ini selanjutnya, KPU akan menyerahkan DPT ke setiap PPS melalui PPK pada 17-26 Oktober 2020. Kemudian pengumuman DPT oleh PPS akan dilakukan pada 28 Oktober-6 Desember mendatang. (S-35)